TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyoroti kinerja Perusahaan Daerah (PD) Pasar Palembang Jaya dalam penataan dan penertiban pasar tradisional, khususnya terkait keberadaan pasar tumpah yang mempersempit ruas jalan.
Hal tersebut disampaikan Ratu Dewa saat rapat evaluasi di Rumah Dinas Wali Kota Palembang beberapa waktu lalu.
Ia menyebut PD Pasar Palembang Jaya bersama para camat telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki pasar tradisional.
"PD Pasar sudah sosialisasi ke masyarakat, khususnya di lokasi pasar yang ada, dan pak camat juga sudah sosialisasi. Seperti di Kecamatan IT II, IT I, dan Seberang Ulu. Di sana kadang pasar yang ada mempersempit jalan karena adanya pasar tumpah sehingga menyulitkan pengguna jalan," ujar Ratu Dewa.
Ratu Dewa meminta PD Pasar Palembang Jaya menata para pedagang beserta lokasi parkir agar arus lalu lintas tetap lancar.
Ia juga menilai penertiban yang dilakukan PD Pasar belum berjalan optimal, dengan mencontohkan kondisi di Pasar Lemabang.
Karena itu, menurutnya, diperlukan keterlibatan Satpol PP untuk membantu menertibkan pedagang yang masih membandel.
"Tolong Satpol PP lakukan pendekatan secara humanis dulu. Dan Pak Dirut, mohon maaf, penertiban pasar belum optimal, contohnya di Pasar Lemabang. Saya minta ada langkah nyata dan konkret dari PD Pasar bersama camat dan pihak terkait agar pasar lebih tertib," katanya.
Menurut Ratu Dewa, penataan tidak hanya menyasar pedagang, tetapi juga area parkir, pedagang kaki lima (PKL), serta fasilitas pendukung lainnya. Ia juga mengingatkan agar tidak ada oknum yang bermain dalam pengelolaan pasar.
"Pesan saya, tolong oknum Pol PP, PD Pasar, maupun Dishub jangan coba-coba bermain. Kalau masih bermain, meminta lapak dan segala macam, masyarakat akan sulit percaya dan kita tidak bisa bertindak tegas. Saya juga minta Inspektorat memberi perhatian terhadap persoalan ini," tegasnya.
Baca juga: Nasib Ratusan Pedagang Pasar 16 Ilir Akhirnya Terjawab, Pihak PD Pasar Relokasi ke Halaman Depan
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Satpol PP Kota Palembang Edison menyatakan pihaknya siap melakukan penertiban di pasar-pasar tradisional dan terus berkoordinasi dengan PD Pasar terkait relokasi pedagang, termasuk di Pasar Lemabang.
"Di Pasar Lemabang banyak keluhan dari masyarakat, termasuk pemilik toko. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pasar swasta yang berada di belakang BCA, namun lokasi tersebut tidak memungkinkan untuk merelokasi pedagang. Karena itu kami terus berkoordinasi dengan PD Pasar terkait penanganan pedagang di pasar tumpah Lemabang. Mau tidak mau harus kita batasi," jelas Edison.
Ia menambahkan, penertiban juga dilakukan di Pasar 26 Ilir, terutama terhadap aktivitas pasar tumpah yang berlangsung pada waktu subuh.
Terkait dugaan pungutan liar, Edison menegaskan pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan oknum yang bermain, termasuk di sektor parkir pasar tradisional.
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com