Komnas HAM: Okto Tigau Diduga Disiksa Sebelum Ditemukan Tewas
Roifah Dzatu Azmah July 27, 2026 04:44 PM

 

TRIBUNPAPUABARAT.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam peristiwa kematian Okto Tigau serta penembakan warga sipil Markina Sondegau hingga meninggal dunia di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

Temuan tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan lembaganya di lokasi kejadian.

"Berdasarkan hasil pemantauan yang kami lakukan, Komnas HAM menemukan adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa kematian Okto Tigau dan tertembaknya Markina Sondegau hingga meninggal dunia di Kabupaten Intan Jaya," kata Frits Ramandey dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (27/7/2026).

Baca juga: Komnas HAM Temukan 8 Bekas Tembakan, Arah Peluru ke Rumah Ibu Hamil Diduga dari Pos TNI

Frits menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diperoleh Komnas HAM, Okto Tigau bersama Yerinus Lawiya ditangkap pada 29 Juni 2026 dan dibawa ke Pos TNI Satgas Rajawali 4 untuk dimintai keterangan.

Yerinus kemudian dilepaskan, sedangkan Okto tetap ditahan dengan alasan masih menjalani pemeriksaan lanjutan.

Selama berada di pos tersebut, Okto diduga mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum anggota TNI.

"Saudara Okto mengalami tindakan kekerasan oleh beberapa oknum anggota TNI di dalam Pos, dengan kondisi dipukul dengan tangan kosong, mata ditutup dengan karton dan direkatkan dengan lakban serta tangan diikat," ujar Frits.

Komnas HAM menyebut Okto Tigau ditemukan meninggal dunia pada 1 Juli 2026 dengan lima luka tembak. 

Selain itu, terdapat empat luka tusukan benda tajam di wajah, telinga kanan terpotong, dan mata kiri mengalami luka tusuk.

"Kami juga memeroleh informasi dari Polres Intan Jaya bahwa Okto Tigau tidak memiliki catatan kriminal ataupun keterlibatan dalam tindak pidana. Bupati Intan Jaya juga menyampaikan bahwa korban merupakan warga sipil yang bekerja sebagai petani," katanya.

Baca juga: Kata TNI soal Bom Udara Meledak di Gereja Intan Jaya, Picu Kepanikan dan Lukai 4 Warga

Selain mengusut kematian Okto, Komnas HAM juga mengungkap temuan terkait penembakan yang menewaskan Markina Sondegau.

Di lokasi kejadian, Komnas HAM menemukan delapan bekas tembakan pada dinding rumah korban. Salah satu lubang tembakan disebut sejajar dengan posisi korban saat ditemukan.

"Berdasarkan reposisi arah lubang tembakan, arah tembakan masuk diduga kuat berasal dari Pos Satgas Pamtas 744 dan Pos Elang yang posisinya berada di atas bukit, sedangkan rumah korban terlihat posisinya lebih rendah. Jarak antara rumah korban dengan Pos Satgas Pamtas 744 dan Pos Elang diperkirakan 250 meter," ujar Frits.

Komnas HAM juga mencatat dampak konflik bersenjata di Intan Jaya telah menyebabkan sekitar 3.000 warga mengungsi. 

Mereka berasal dari Kampung Dangoa, Mbamogo, Soali, Tausiga di Distrik Agisiga serta Kampung Balamai, Dangomba hingga Distrik Hitadipa. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.