Aksi Bakar Ban Aliansi Mahasiswa Tuntut Propam Polda Sulbar Usut Kasus Etik Kapolres Pasangkayu
Ilham Mulyawan July 27, 2026 05:47 PM

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kantor Polda Sulawesi Barat didemo Aliansi Mahasiswa Sulawesi Barat, Senin (27/7/2026).

Dalam aksinya, mass aksi menyuarakan dugaan pelanggaran etik dan persoalan hukum, yang melibatkan jajaran kepolisian di Sulbar termasuk pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata yang diduga memukul anak buahnya saat peringatan HUT Bhayangkara.

Dalam aksinya massa membakar ban di depan Mapolda Sulbar.

Baca juga: Respon Kepala BI Sulbar Terkait Pengunduran Diri Gubernur BI Perry Warjiyo

Baca juga: Konflik Ipar Berdarah di Pasangkayu Tebasan Hingga Dapat 9 Jahitan Usai Datangi Rumah Kerabat

Selain persoalan dugaan pemukulan tersebut, Massa Aksi juga menyoroti dugaan mutasi dan rotasi jabatan yang dinilai tidak transparan, dugaan intervensi dalam penanganan perkara, serta dugaan arogansi dan tindakan sewenang-wenang.

Aliansi Mahasiswa menilai sejumlah persoalan tersebut berpotensi mencederai prinsip keadilan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Mereka meminta Propam Polda Sulbar menindaki pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolres pasangkayu itu.

"Propam Polda Sulbar tidak layak," teriak massa aksi 

Sebanyak 50 personel kepolisian dari Polda Sulbar dan Polresta Mamuju turut dikerahkan dalam aksi ini. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.