Jenazah Turis China Korban Tenggelam di Labuan Bajo Masih di Bali, Santunan Belum Disepakati
Cristin Adal July 27, 2026 05:47 PM

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Tari Rahmaniar

TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO – Dua jenazah wisatawan asal China yang meninggal dalam insiden snorkeling di Pulau Kelor, Labuan Bajo, hingga Senin (27/7/2026) masih berada di Bali dan belum menjalani proses kremasi. Di saat yang sama, mediasi terkait santunan bagi keluarga korban juga belum menghasilkan kesepakatan.

Korban, Guo Xingyu (29) dan Sha Gingyang (30), diterbangkan dari Labuan Bajo ke Bali pada Sabtu (25/7/2026). Hingga kini, jenazah keduanya masih dititipkan di Yayasan Antar Bangsa sambil menunggu kedatangan keluarga untuk proses kremasi.

Kepala Unit Pemulasaran Jenazah RSUD Komodo, Agustinus Janggu, mengatakan proses pemulangan jenazah dari Labuan Bajo menuju Bali berjalan tanpa kendala.

"Sampai pagi ini jenazah belum dikremasi. Masih dititipkan di Yayasan Antar Bangsa di Bali," kata Agustinus saat dihubungi, Senin (27/7/2026).

Baca juga: SAR Gabungan Evakuasi Turis China yang Tewas Tenggelam di Pulau Kelor dari Kedalaman 23 Meter

Ia menjelaskan, penerbangan yang semula dijadwalkan pada pukul 16.00 Wita sempat mengalami penundaan sekitar tiga jam sebelum akhirnya diberangkatkan pada pukul 19.00 Wita.

Menurut Agustinus, lima anggota keluarga korban yang tiba dari China sejak Kamis (23/7/2026) hadir saat proses pemulasaran hingga jenazah dimasukkan ke dalam peti dan ambulans menuju bandara. Namun, mereka tidak ikut mendampingi pengiriman jenazah ke Bali.

"Keluarga hadir saat jenazah dimasukkan ke dalam peti dan ambulans. Mereka tidak ikut mendampingi saat pengantaran ke bandara," ujarnya.

Agustinus menegaskan, tanggung jawab RSUD Komodo berakhir setelah proses pemulangan jenazah.

"Terkait kremasi itu bukan urusan kami di rumah sakit. Pesan keluarga saat di bandara, jenazah dititipkan dulu di Bali sambil menunggu keluarga tiba untuk proses selanjutnya," katanya.

Baca juga: 2 Turis China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Pulau Kelor Labuan Bajo, Diduga Terseret Gelombang

Selain proses kremasi yang masih menunggu keluarga, pembahasan mengenai santunan bagi keluarga korban juga belum mencapai titik temu. Mediasi yang mempertemukan keluarga korban dengan agen perjalanan dan pemilik kapal telah dilakukan dua kali, namun belum menghasilkan kesepakatan.

Kasat Polairud Polres Manggarai Barat, IPTU Leonard Marpaung, mengatakan keluarga korban mengajukan santunan sekitar Rp 130 juta. Nilai tersebut meliputi biaya kremasi sekitar Rp 7 juta, biaya pemulangan jenazah, serta biaya perjalanan lima anggota keluarga korban dari China ke Indonesia.

Namun, hingga kini nominal santunan tersebut belum disepakati oleh pihak agen perjalanan maupun pemilik kapal.

"Masih dibicarakan. Belum ada kesepakatan antara para pihak," kata Leonard.

Baca juga: 2 Turis China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Pulau Kelor Labuan Bajo, Diduga Terseret Gelombang

Akibat belum tercapainya kesepakatan, jadwal kepulangan keluarga korban sempat tertunda. Tiket penerbangan yang semula dijadwalkan pada Jumat akhirnya diubah menjadi Sabtu karena proses negosiasi masih berlangsung.

Leonard menegaskan kepolisian hanya berperan sebagai mediator dan tidak memiliki kewenangan menentukan besaran santunan maupun pembagian tanggung jawab.

"Kami hanya memediasi. Polisi tidak pernah mengarahkan pembagian tanggung jawab, misalnya 50 persen dari agen perjalanan dan 50 persen dari pemilik kapal. Itu sepenuhnya menjadi kesepakatan para pihak," ujarnya.

Di sisi lain, proses penyelidikan dugaan kelalaian dalam insiden tersebut tetap berjalan. Penyidik mendalami penerapan standar operasional prosedur (SOP) oleh agen perjalanan, kapten kapal, hingga anak buah kapal saat melayani wisatawan.

Hingga kini, sekitar 14 saksi telah dimintai keterangan, termasuk pelaku usaha wisata dan perwakilan Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat. Polisi juga berencana meminta keterangan dari perwakilan Konsulat China untuk mengetahui mekanisme penyelesaian yang diharapkan keluarga korban sekaligus menjembatani komunikasi dengan pemerintah Indonesia.

Kasus tersebut ditangani melalui Laporan Polisi Model A dan masih berada pada tahap penyelidikan. Kepolisian berharap mediasi lanjutan dapat menghasilkan kesepakatan terkait santunan, sementara proses hukum terus berjalan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam insiden wisata bahari yang merenggut nyawa dua wisatawan asal China di Pulau Kelor.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.