Kerugian Kebakaran Batu Meja Ambon Capai Rp1,41 Miliar, 5 Warga Terdampak Kehilangan Rumah dan Kios
Mesya Marasabessy July 27, 2026 03:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kebakaran hebat yang menghanguskan empat kios dan satu rumah warga di Jalan Ahmad Yani, RT 001/RW 001, Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Sabtu (25/7/2026) malam, menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp1,41 miliar.

Besarnya nilai kerugian itu diungkapkan Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap para korban.

"Total kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp1,41 miliar, meliputi bangunan, freezer, sembako, serta berbagai barang dagangan yang terbakar," kata Janet, Minggu (26/7/2026).

Dari data kepolisian, korban dengan kerugian terbesar adalah Abraham Nahumury yang diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp800 juta.

Sementara itu, Martinus Manu bersama istrinya, Ida Mewar, mengalami kerugian sekitar Rp60 juta.

Rumah kosong milik Ade Salamoni juga ikut terdampak dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp100 juta.

Sedangkan Sandra Huwae mengalami kerugian sekitar Rp150 juta, dan Jhon Tamala yang rumahnya ikut terbakar diperkirakan merugi hingga Rp300 juta.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kobaran api meluluhlantakkan bangunan beserta barang-barang berharga milik para korban.

Baca juga: Temuan Dugaan Bom Pesawat PD II di Halaman Kantor Percetakan Negara, Kapolres Ambon: Itu Cangkangnya

Baca juga: Masyarakat Seti di Malteng Gelar Sasi Adat  Tolak Pal Hutan Produksi Terbatas

Berdasarkan keterangan saksi Martinus Manu, ia pertama kali mendengar teriakan warga yang menyebut terjadi kebakaran. Saat mendatangi lokasi, ia melihat asap tebal dan kobaran api sudah muncul dari dalam kios milik Sandra.

Warga sempat berupaya memadamkan api menggunakan ember berisi air. Namun usaha itu gagal karena kios dalam kondisi terkunci sehingga api dengan cepat membesar dan merambat ke kios lainnya hingga mengenai bagian belakang rumah milik Jhon Tamala.

Polisi menduga kebakaran dipicu arus pendek listrik di dalam kios tersebut.

Dugaan itu diperkuat keterangan saksi Ida Manu yang menyebut sejumlah pedagang kuliner di sekitar lokasi menggunakan aliran listrik dari kios Sandra melalui kabel penghantar berukuran kecil.

Meski demikian, Ipda Janet Luhukay menegaskan penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Sekitar pukul 23.17 WIT, empat unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Ambon bersama personel Polsek Sirimau tiba di lokasi dan melakukan pemadaman.

Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 01.09 WIT dan benar-benar padam pada pukul 02.39 WIT.

Usai proses pemadaman, polisi memasang garis polisi di lokasi untuk kepentingan penyelidikan serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran yang dipicu instalasi listrik.

Akibat musibah tersebut, keluarga Jhon Tamala untuk sementara mengungsi di rumah tetangga terdekat. 

Sementara korban lainnya kembali ke rumah masing-masing sembari berharap adanya bantuan penanganan dari Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Sosial.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.