PROHABA.CO - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bergerak cepat membongkar dugaan keterlibatan oknum aparat dalam bisnis barang haram.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, ditangkap bersama enam anggotanya atas dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran gelap narkotika.
Tak hanya jajaran dari Polres Tangsel, seorang personel dari Polda Aceh juga turut diamankan dalam operasi yang sama.
Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum membeberkan identitas dari oknum anggota Polda Aceh tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi kabar penangkapan perwira pertama beserta jajarannya tersebut.
Penindakan ini dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
"Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel," kata Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Eko menjelaskan, penangkapan ini merupakan bentuk komitmen tegas Korps Bhayangkara dalam membersihkan institusi dari oknum-oknum bermasalah.
Baca juga: Anggota TNI Gugur Tertembak Saat Polisi Uber Bandar Narkoba, Kapolda Sampaikan Belasungkawa
Baca juga: Polrestabes Medan Ungkap Penyelundupan Narkoba dalam Cartridge Vape, Kurir Ditangkap di Hotel
Para oknum polisi tersebut ditangkap lantaran diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba, pemakaian atau penyalahgunaan narkotika, hingga tindakan penyalahgunaan kewenangan saat menjalankan tugas penegakan hukum perkara narkoba.
"Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba," tegas Eko.
Meski demikian, pihak Bareskrim Polri belum membeberkan secara detail mengenai rincian barang bukti yang disita, kronologi penangkapan, hingga peran spesifik dari masing-masing aparat yang diamankan.
Saat ini, para terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri guna mendalami sejauh mana jaringan ini beroperasi dan apakah ada pihak lain yang turut terlibat.
Pihak kepolisian berjanji akan menyampaikan detail perkara ini setelah proses penyidikan awal selesai dilakukan.
"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," pungkas Eko.
Baca juga: Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh
Baca juga: Bareskrim Gagalkan Pelarian Tersangka Narkotika Ko Erwin ke Malaysia Lewat Jalur Laut Ilegal
Baca juga: Lima Terpidana Korupsi Wastafel di Aceh Kembalikan Kerugian Negara Rp2,56 Miliar