WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengamanan di kawasan Jalan Matraman Dalam, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, masih diperketat pada Senin (27/7/2026) siang menyusul bentrokan antarkelompok warga yang terjadi di sekitar Jalan Tambak sehari sebelumnya.
Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di lokasi, puluhan personel dari Brimob Polda Metro Jaya, Direktorat Samapta Polda Metro Jaya, serta prajurit Komando Daerah Militer Jayakarta diterjunkan untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Sejumlah personel Brimob tampak membawa senjata pelontar gas air mata yang biasa digunakan untuk mengendalikan massa saat terjadi kerusuhan.
Selain itu, beberapa petugas juga membawa tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai bagian dari perlengkapan pengamanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengatakan, aparat masih bersiaga di sejumlah titik yang dinilai rawan, termasuk di depan Masjid Jami Matraman, Jalan Pegangsaan, dan Jalan Tambak.
Menurutnya, patroli dan kegiatan cipta kondisi juga terus dilakukan di wilayah tersebut.
Ia turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta tetap beraktivitas seperti biasa. Reynold meminta warga menggunakan media sosial secara bijak dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat kepolisian.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Tambak Matraman, ini Perannya
Kepolisian memastikan pengamanan akan terus dilakukan hingga situasi di kawasan Matraman dan Pegangsaan benar-benar kondusif. Selain menjaga keamanan, aparat juga mengawal proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam bentrokan.
Diketahui, bentrok antarkelompok warga pecah di sekitar Jalan Tambak pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB dan berlanjut hingga Senin (27/7/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan seorang lainnya mengalami luka kritis.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keributan diduga dipicu persoalan sepele saat seorang pria merasa tidak dilayani ketika hendak membeli nasi uduk.
Pria tersebut kemudian menggeber sepeda motornya sebelum kembali ke lokasi bersama sejumlah rekannya dan merusak gerobak milik pedagang.
Aksi tersebut memicu kemarahan warga hingga berujung saling serang menggunakan batu. Bentrokan kemudian berkembang menjadi aksi penganiayaan yang menyebabkan dua korban dilarikan ke RSCM.
Satu korban meninggal dunia, sementara satu lainnya menjalani perawatan intensif.
Dalam perkembangan kasus tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas. Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial S, T, dan U.
“Kami secara penegakan hukum telah mengamankan tiga orang warga yang terlibat di dalam melakukan penganiayaan,” kata Reynold dalam keterangan terpisah.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengambil alih penyidikan kasus bentrokan antarkelompok di Jalan Tambak, Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat.
Hingga Senin (27/7/2026), polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam dua perkara berbeda yang muncul dari rangkaian bentrokan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto mengatakan, penyidik menetapkan tujuh tersangka setelah memeriksa sedikitnya delapan saksi.
Empat tersangka berasal dari kelompok yang diduga melakukan perusakan terhadap gerobak milik pedagang nasi uduk.
Mereka berinisial GNA, ACL, PAM, dan EL.
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Warga Matraman Dalam Diduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Tambak
Sementara tiga tersangka lainnya diduga melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
"Penanganan perkara kedua adalah yang menganiaya korban hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia kami tetapkan tiga orang tersangka," kata Bhudi, Senin (27/7/2026).
Ketiga tersangka tersebut berinisial SK, OS, dan AR.
Bhudi menegaskan penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut dan membuka kemungkinan adanya tersangka lain.
"Beri ruang kepada teman-teman penyelidik dan penyidik untuk memburu (pelaku lain), karena kejadiannya kemarin pukul 10.00 WIB dan sekarang sudah ada penetapan tersangka," ujarnya.
Dalam bentrokan tersebut, satu orang meninggal dunia, sedangkan satu korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Baca juga: Bentrok Maut Jalan Tambak Diambil Alih Polda Metro Jaya, 15 Orang Masih Diperiksa
Polda Metro Jaya juga terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan korban yang masih dirawat mendapatkan penanganan medis.
"Sementara yang meninggal sudah dikomunikasikan agar bisa segera dimakamkan," kata Bhudi.
Hingga kini, polisi belum memastikan apakah korban mengalami luka akibat senjata tajam karena masih menunggu hasil pemeriksaan medis.
Bhudi mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait bentrokan agar menyampaikannya kepada penyidik.
Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
"Sehingga masyarakat yang menerima informasi tidak terprovokasi dan tidak simpang siur," tutupnya.