Buntut Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas, Polres Tabanan Tetapkan 5 Orang Tersangka
Juang Naibaho July 27, 2026 05:54 PM

TRIBUN-MEDAN.com - Aksi massa melakukan pengeroyokan yang menewaskan terduga maling ayam di Kabupaten Tabanan, Bali, berbuntut panjang.

Polres Tabanan menetapkan lima orang sebagai tersangka pengeroyokan.

Selain itu, polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban berinisial KD pada Senin (27/7/2026) siang.

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan, ekshumasi dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan kasus pengeroyokan yang menewaskan ayah tiga anak tersebut.

Jenazah KD yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Desa Adat Sidetapa, Kabupaten Buleleng, akan diperiksa kembali untuk memperkuat konstruksi perkara.

"Tujuan utama ekshumasi adalah mengidentifikasi identitas mayat, mencari penyebab pasti kematian, serta mengumpulkan tanda-tanda kekerasan demi kepentingan penegakan keadilan hukum," tuturnya.

KD tewas setelah menjadi korban pengeroyokan di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, pada Jumat (24/7/2026) dini hari. 

Korban disebut-sebut kepergok mencuri seekor ayam aduan sebelum akhirnya diamuk massa.

Ia meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak, dua di antaranya masih bersekolah.

Motor pelaku juga tak luput dari amukan massa. Warga membakar motor tersebut.

Baca juga: Hotman Paris Pasang Badan, Siap Biayai Sekolah Anak Korban Pencurian Ayam di Bali

Suasana duka selimuti keluarga KD, terduga pelaku pencurian ayam yang dikeroyok hingga tewas di Bali. (Tribun Bali/Istimewa)
Suasana duka selimuti keluarga KD, terduga pelaku pencurian ayam yang dikeroyok hingga tewas di Bali. (Tribun Bali/Istimewa) (TRIBUN BALI)

Penetapan 5 Tersangka

Sejauh ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut dan terus melengkapi alat bukti, termasuk melalui proses ekshumasi jenazah korban.

AKBP I Putu Bayu Pati menjelaskan, penetapan lima tersangka dilakukan setelah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan rekaman CCTV.

Mereka dijerat Pasal 261 ayat (1) juncto ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum.

"Untuk sementara kami fokus pada lima tersangka yang telah kami tetapkan. Jadi lima orang ini masih dalam pemeriksaan juga," ucapnya, Minggu, dikutip dari TribunBali.com.

Ia menambahkan ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah karena penyelidikan masih berlangsung.

Sejumlah barang bukti diamankan mulai pisau, sebuah ketapel, dan batu kecil.

Duka Keluarga

Insiden pada Jumat (24/7/2026) dini hari itu menyisakan duka mendalam bagi keluarga. 

Kepala Desa Sidetapa, I Made Sutama, mengaku ikut terpukul ketika menjemput jenazah korban. Apalagi saat melihat anak-anak KD menangis kehilangan ayahnya. 

Korban diketahui memiliki tiga anak. Anak sulung telah berkeluarga, anak kedua masih duduk di bangku kelas 1 SMA, dan anak bungsunya masih kelas 1 SD. 

"Saya sedih melihat anak-anaknya menangis kehilangan ayahnya," ujar Sutama, Sabtu (25/7/2026).

Dilansir dari TribunBali, tangis anak bungsu korban pecah saat sejumlah keluarga dan warga memandikan jenazah KD di rumah duka di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar. 

“Bapak….bapak….bapak…!” jerit tangis anak perempuan korban. 

Kesedihan sang anak terlihat jelas yang terus menangis sembari memanggil sang ayah. Video tangis sang anak ini beredar luas di media sosial. Simpati pun hadir dari warganet, yang turut merasakan kesedihan sang anak. 

Pihak keluarga disebut telah mengikhlaskan kepergian KD. Hingga saat ini, pihak keluarga juga belum mengajukan laporan polisi terkait dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. 

"Orangnya sudah meninggal. Saya sampaikan kepada keluarga agar mengikhlaskan kepergiannya. Soal yang terjadi, biarlah menjadi urusan hukum dan Tuhan yang memberikan jalan terbaik," terang Sutama. (*/tribunmedan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.