Bongkar Makam KD yang Tewas Dikeroyok Massa, Polisi Cari Penyebab Pasti Kematian
Noval Andriansyah July 27, 2026 06:19 PM

Tribunlampung.co.id, Buleleng - Aparat kepolisian resmi membongkar makam KD, pria asal Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, yang tewas tragis akibat dikeroyok massa usai dituduh mencuri ayam.

Baca juga: Misteri 13 Makam Perempuan Dibongkar, Pelaku Pembongkaran Diburu Polisi

Pembongkaran makam (ekshumasi) ini dilakukan tim penyidik Satuan Reskrim Polres Tabanan bersama tim medis forensik, guna mencari penyebab pasti kematian korban sekaligus memperkuat konstruksi hukum perkara tersebut.

Proses ekshumasi berlangsung di Kuburan Desa Adat Sidetapa, Buleleng, pada Senin (27/7/2026) siang.

Di lokasi kejadian, area pemakaman tampak disterilkan dengan pemasangan garis polisi (police line), dengan penjagaan ketat dari sejumlah personel kepolisian guna mengamankan jalannya pemeriksaan jenazah di tempat.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menegaskan, langkah pembongkaran kubur ini menjadi bagian krusial dalam melengkapi berkas penyidikan yang saat ini tengah didalami jajarannya.

“Tujuan utama ekshumasi (penggalian makam jenazah) adalah mengidentifikasi identitas mayat, mencari penyebab pasti kematian, serta mengumpulkan tanda-tanda kekerasan demi kepentingan penegakan keadilan hukum,” tegas AKBP I Putu Bayu Pati saat dikonfirmasi pada Senin (27/7/2026).

Menurut Bayu Pati, hasil pemeriksaan medis dan forensik atas jasad korban nantinya akan dijadikan salah satu alat bukti sah untuk membuktikan tindak pidana pengeroyokan tersebut di persidangan.

Tewas Dikeroyok dan Motor Dibakar Massa

Nasib naas yang menimpa KD bermula pada Jumat (24/7/2026) dini hari di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.

Kala itu, korban diduga terpergok warga saat hendak mencuri ayam.

Aksi massa tak terhindarkan. Korban diamuk hingga menderita luka-luka parah yang merenggut nyawanya di tempat.

Tak hanya melakukan penganiayaan fisik secara brutal, massa di lokasi kejadian juga nekat membakar sepeda motor milik korban hingga hangus tak berbentuk.

Meski peristiwa pengeroyokan berawal dari dugaan tindak pidana pencurian, kepolisian menegaskan aksi main hakim sendiri yang merenggut nyawa seseorang tetap merupakan pelanggaran hukum berat.

Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Tabanan terus melakukan pendalaman intensif atas peristiwa berdarah tersebut.

Pihak kepolisian mengonfirmasi telah mengamankan dan menetapkan lima orang tersangka yang diduga kuat menjadi dalang serta pelaku utama penganiayaan berujung maut tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.