Maling Bobol KUA Kesambi, 177 Blangko Buku Nikah Raib, Komputer Tak Diambil
Reny Fitriani July 27, 2026 06:19 PM

Tribunlampung.co.id, Cirebon - Aksi pencurian terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Surabaya, Motor Tabrak Truk Sampah yang Menepi, Bocah 7 Tahun Tewas

Pelaku membobol kantor dan membawa kabur 177 blangko buku nikah, namun tidak mengambil komputer maupun barang elektronik lain yang ada di dalam ruangan.

Kasus tersebut pertama kali diketahui oleh petugas kebersihan KUA Kesambi, Ahmad Ramadhan (30), saat datang untuk membersihkan kantor sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu (26/7/2026).

"Saya datang mau bersih-bersih kantor. Pas lihat pintu samping keadaannya sudah terbuka. Saya langsung panik, masuk ke dalam dan mengecek komputer. Ternyata komputer masih utuh," ujar Ahmad saat ditemui di lokasi.

Meski komputer masih berada di tempatnya, Ahmad merasa ada yang tidak beres. Ia kemudian menghubungi atasannya, Aziz, untuk melaporkan kondisi tersebut.

Atas arahan atasannya, Ahmad memeriksa seluruh ruangan guna memastikan barang-barang yang ada di kantor.

"Ruangan lain saya cek masih aman. Lalu saya disuruh membuka ruang kepala KUA. Setelah dibuka, saya lihat lacinya sudah dalam keadaan terbuka dan ternyata blangko buku nikah hilang," ujarnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 177 blangko buku nikah yang disimpan di laci ruang Kepala KUA telah raib.

Selain membawa dokumen penting tersebut, pelaku juga diduga merusak pintu samping kiri kantor dan membobol laci tempat penyimpanan blangko.

Menurut Ahmad, berdasarkan informasi dari pedagang di sekitar lokasi, pintu samping kantor sudah terlihat terbuka sejak sekitar pukul 01.00 WIB.

Hal itu menguatkan dugaan bahwa aksi pencurian dilakukan saat kondisi kantor sepi pada malam hingga dini hari.

Mendapat laporan tersebut, aparat Polsek Kesambi bersama Tim Inafis Polres Cirebon Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas memeriksa area pintu masuk dan melakukan identifikasi sidik jari pada pintu kaca menggunakan bubuk khusus guna mencari jejak yang diduga ditinggalkan pelaku.

Hingga Minggu petang, kasus pembobolan KUA Kesambi masih dalam penyelidikan kepolisian.

Aparat kini memburu pelaku sekaligus menelusuri keberadaan 177 blangko buku nikah yang hilang karena merupakan dokumen negara yang memiliki fungsi penting dalam administrasi pencatatan pernikahan.

Sumber: TribunJateng.com 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.