POSBELITUNG.CO - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melimpahkan penanganan Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman beserta lima anggotanya kepada Subdit Paminal Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Pelimpahan berkas dan para oknum personel tersebut dilakukan setelah mereka diringkus tim Bareskrim Polri atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.
Penyerahan enam anggota kepolisian ini merupakan tindak lanjut dari operasi penindakan internal yang digelar Bareskrim Polri terkait pelanggaran berat narkotika.
“Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yg terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Enam jajaran Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya meliputi AKP Pardiman selaku Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Selanjutnya yaitu Ipda Apip Kurniawan yang menjabat sebagai Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Anggota berikutnya adalah Ipda Ndaru Wahyu Prayogo selaku Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Kemudian terdapat Ipda Oki Wira Pranata yang menjabat sebagai Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Turut dilimpahkan pula Ipda Rudy sebagai Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Daftar tersebut ditutup oleh Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto selaku Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
“Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba. Termasuk ke intenal Polri yang mau coba-coba silahkan, tanggung risiko akan kita berantas,” ucapnya.
Kasus penangkapan pejabat dan anggota jajaran Satres Narkoba ini kembali mencoreng institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sebelumnya mengambil tindakan tegas dengan menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman di lapangan.
"Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Operasi penindakan tersebut tidak hanya mengamankan AKP Pardiman, tetapi juga menyasar sejumlah anggota lainnya dan seorang personel dari instansi luar wilayah.
"Terkait Kasus Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba," jelasnya.
Pihak Bareskrim Polri saat itu belum memberikan rincian detail mengenai kronologi penangkapan seluruh oknum yang terlibat.
Penyidik dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terus bergerak melakukan pendalaman serta penyelidikan intensif guna mengusut tuntas keterlibatan mereka.
"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," jelasnya. (Sumber : Tribunnews)