BANGKAPOS.COM, BANGKA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menegaskan tidak akan mengintervensi proses seleksi terbuka atau lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif yang saat ini telah memasuki tahap akhir.
Lembaga legislatif memastikan tidak akan melakukan intervensi maupun menitipkan nama calon tertentu kepada pihak eksekutif.
Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Jumadi, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya hak prerogatif penentuan Sekda definitif kepada Bupati dan Wakil Bupati Bangka.
"Dari sisi kami DPRD tidak ada intervensi, tidak ada titip-menitip, dan itu semua hak sepenuhnya kami serahkan kepada bupati," tegas Jumadi saat ditemui di Gedung DPRD Bangka, Senin (27/7/2026).
Jumadi menekankan bahwa posisi Sekda memiliki peran yang sangat strategis. Selain menjadi motor penggerak birokrasi pemerintahan daerah, Sekda juga bertindak sebagai jembatan komunikasi yang efektif antara eksekutif dan legislatif.
Oleh karena itu, DPRD berharap figur yang terpilih nantinya merupakan birokrat yang andal dan cakap dalam membangun komunikasi lintas instansi demi kemajuan daerah.
"Ya, salah satunya nanti bisa berkomunikasi dengan pihak legislatif agar dua lembaga ini bisa bersinergi demi membangun Kabupaten Bangka lebih baik lagi ke depannya," ucap Jumadi.
Ketika disinggung mengenai adanya upaya lobi politik antara kandidat calon Sekda dengan pimpinan DPRD, Jumadi dengan tegas membantahnya.
Ia memastikan lembaga legislatif bersikap netral dan siap bekerja sama dengan siapa pun figur yang nantinya ditetapkan oleh bupati.
"Gak ada. Siapa nanti yang dipilih Pak Bupati, itu keputusannya karena memang hak sepenuhnya di tangan bupati untuk memilih Sekda definitif," ungkapnya.
Saat ini, proses lelang jabatan Sekda Kabupaten Bangka masih terus bergulir dan telah melewati tahap uji kompetensi.
Berdasarkan data terkini, seleksi tersebut menyisakan lima kandidat kuat calon Sekda definitif, yaitu:
Publik kini menantikan keputusan akhir Bupati Bangka untuk memilih figur terbaik yang profesional, berintegritas, serta mampu membawa perubahan positif bagi birokrasi dan pembangunan di Kabupaten Bangka.
(Bangkapos.com/Adi Saputra).