TRIBUNSUMSEL.COM -- Jejak karier AKP Pardiman, SH., MH., kini tengah menjadi sorotan usai perwira polisi tersebut diamankan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
"Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 5 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (27/7/2026), dalam Kompas.com
Sebelum terseret dalam perkara dugaan tindak pidana narkoba, AKP Pardiman memiliki perjalanan karier di bidang reserse serta penindakan narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Ia tercatat pernah mengemban amanat sebagai Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur.
Kariernya kemudian melonjak hingga dipercaya menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Baca juga: Profil AKP Pardiman, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Diduga Terlibat Peredaran Gelap Narkoba
Selama menduduki posisi Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman dikenal aktif dalam berbagai program sosialisasi dan edukasi pencegahan narkoba kepada masyarakat.
Tak hanya di jalur pencegahan, jajaran yang dipimpinnya juga mencatatkan sejumlah penindakan kasus tindak pidana narkotika.
Namun, catatan perjalanan karier dan pengungkapan kasus tersebut kini berbanding terbalik.
AKP Pardiman diamankan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan informasi penangkapan perwira tersebut bersama enam anggota jajarannya serta satu anggota Polda Aceh.
"Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba," jelasnya, dikutip dalam TribunBangka, Senin (27/7/2026).
Hingga saat ini, pihak Bareskrim Polri masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.
"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," pungkasnya.
Melansir dari Kompas.com, Pardiman merupakan perwira kepolisian di bawah naungan Polda Metro Jaya yang baru menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan setelah menggantikan AKP Bachtiar Noprianto berdasarkan Surat Telegram Polda Metro Jaya Nomor ST/367/X/KEP./2024.
Sebelum menduduki posisi strategis ini, Pardiman memiliki rekam jejak panjang di dunia reserse.
Karier kepolisiannya sebagian besar dihabiskan di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Usai menuntaskan pendidikan calon perwira, ia mulai dimutasi ke wilayah Polres Tangerang Selatan pada 2015.
Sejak saat itu, Pardiman tercatat melanglang buana memimpin unit reskrim di berbagai polsek jajaran, seperti Kanit Reskrim Polsek Serpong, Polsek Ciputat, Polsek Kelapa Dua, hingga Polsek Ciputat Timur.
Di antara rekam jejaknya, ia bahkan sempat menangani kasus pembunuhan mencolok penjaga toko pakaian di Kelapa Dua.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com