TRIBUNBANTEN.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan sejumlah personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan terkait dugaan kasus peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkotika.
Operasi tersebut dilakukan oleh tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Selain mengamankan personel dari Polres Tangerang Selatan, petugas juga mengamankan seorang anggota Polda Aceh.
Daftar Nama Personel Satresnarkoba Polres Tangsel yang Diamankan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat enam personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan yang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka adalah:
AKP Pardiman, Kepala Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Ipda Apip Kurniawan, Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Panit Tim Khusus (Timsus) Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Ipda Oki Wira Pranata, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Ipda Rudy, Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto, Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penindakan terhadap sejumlah anggota kepolisian tersebut.
Menurutnya, operasi dipimpin oleh tim gabungan Subdirektorat IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
"Benar, tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan beserta sejumlah anggotanya, serta satu anggota Polda Aceh," ujar Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Profil Singkat AKP Pardiman
AKP Pardiman merupakan perwira Polri yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sebelum dipercaya memimpin Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, ia pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur.
Selama bertugas sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman beberapa kali terlibat dalam kegiatan penyuluhan dan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat.
Harta Kekayaan AKP Pardiman
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 15 Januari 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025, total kekayaan AKP Pardiman tercatat mencapai Rp1.002.700.000.
Berikut rincian harta kekayaannya:
Tanah dan Bangunan
Total aset tanah dan bangunan senilai Rp600.000.000, terdiri dari:
Tanah dan bangunan seluas 54 meter persegi/54 meter persegi di Kota Tangerang, diperoleh dari hasil sendiri.
Alat Transportasi dan Mesin
Nilai aset kendaraan mencapai Rp370.000.000, meliputi:
Sepeda motor Yamaha tahun 2017 senilai Rp20.000.000.
Mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2019 senilai Rp350.000.000.
Harta Bergerak Lainnya
AKP Pardiman juga melaporkan harta bergerak lainnya dengan nilai Rp2.700.000.
Kas dan Setara Kas
Kas dan setara kas yang dimiliki tercatat sebesar Rp30.000.000.
Tidak Memiliki Utang
Dalam laporan tersebut, AKP Pardiman tercatat tidak memiliki utang, sehingga total kekayaan bersih yang dilaporkan tetap sebesar Rp1.002.700.000.