Tangis Ayah Polwan Pecah, Anaknya Diduga Dilecehkan Perwira, Pelaku Malah Dapat Jabatan Baru
Tommy Kurniawan July 27, 2026 08:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM – Ayah seorang polisi wanita (Polwan) di Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkapkan kekecewaannya setelah anaknya diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang perwira. Menurutnya, penanganan laporan kasus tersebut berjalan lambat, sementara terduga pelaku justru memperoleh jabatan baru.

Pria yang identitasnya disamarkan sebagai Mr. X mengaku baru mengetahui dugaan pelecehan yang dialami putrinya sekitar sepekan setelah kejadian.

Ia mengatakan awalnya menerima informasi tersebut pada Kamis (15/1/2026), setelah melihat perubahan sikap putrinya yang dinilai tidak seperti biasanya.

Baca juga: Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur Naik ke Tahap Penyidikan, Enam Orang Tersangka

Sikap Anak Berubah Drastis

Mr. X menuturkan, putrinya yang biasanya ceria setiap pulang ke rumah tiba-tiba menjadi pendiam dan murung.

Merasa ada sesuatu yang tidak beres, ia kemudian mengajak putrinya berbicara dari hati ke hati untuk mengetahui penyebab perubahan sikap tersebut.

"Biasanya ceria datang ke rumah, belakangan ini malah murung. Saya panggil ke rumah, saya tanya ada apa sebenarnya," ujarnya.

Awalnya sang anak enggan menceritakan apa yang dialaminya. Namun setelah didesak, putrinya akhirnya mengaku menjadi korban dugaan pelecehan oleh atasannya.

"Awalnya anak saya tidak mau ngomong. Kemudian saya paksa, akhirnya dia bilang, 'Saya dilecehkan sama atasan saya'. Mendengar itu saya sangat terkejut," ungkapnya.

Merasa Laporan Tak Kunjung Berjalan

Setelah mendengar pengakuan tersebut, Mr. X langsung menanyakan apakah putrinya telah melaporkan kejadian itu kepada pimpinan di Polda Sumbar.

Menurutnya, sang anak mengaku sudah membuat laporan. Namun setelah menunggu sekitar satu pekan, keluarga merasa belum ada perkembangan yang jelas.

"Lalu saya tanya apakah sudah lapor ke atasan di Polda. Dijawabnya sudah. Kami tunggu-tunggu selama seminggu tidak ada kabar. Yang saya tunggu juga, pelaku tidak datang dan tidak menunjukkan etika baik," katanya.

Karena merasa tidak mendapatkan kepastian, Mr. X akhirnya memutuskan melaporkan perkara tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Dilimpahkan ke Propam Polda Sumbar

Menurut Mr. X, setelah laporannya diterima, Propam Mabes Polri menerbitkan surat yang menyatakan perkara tersebut dilimpahkan ke Propam Polda Sumbar untuk ditindaklanjuti.

Beberapa waktu kemudian, keluarga kembali menerima surat dari Propam Polda Sumbar yang, menurut pengakuannya, menyebutkan bahwa perkara tersebut telah memiliki bukti yang cukup untuk diproses lebih lanjut.

Meski demikian, hingga kini ia mengaku masih menantikan kejelasan penanganan kasus tersebut dan berharap proses hukum berjalan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Terduga Pelaku Dapat Jabatan Baru

Mr. X mengatakan, selain menempuh jalur etik, pihak keluarga juga membuat laporan pidana ke penyidik Reserse Kriminal pada Kamis (16/4/2026).

Namun, di tengah proses tersebut, ia mengaku mendapat informasi bahwa terlapor justru memperoleh jabatan baru.

"Pada Sabtu (25/4/2026) saya mendapat informasi yang bersangkutan malah mendapat jabatan, sementara proses masih berjalan," katanya.

Hal itu, menurutnya, kembali mendorong keluarga melapor ke Propam Mabes Polri pada Senin (29/6/2026).

Tidak lama kemudian, keluarga menerima surat dari Polda Sumbar tertanggal Kamis (2/7/2026) yang menyatakan penyelidikan dihentikan karena dinilai tidak ditemukan unsur tindak pidana.

"Alasannya tidak terdapat tindak pidana. Sementara di Propam Polda Sumbar sudah cukup bukti. Makanya saya membuat laporan lagi ke Propam Mabes Polri terkait penghentian penyelidikan," ujarnya.

Mr. X mengungkapkan, terlapor baru mendatangi kediamannya setelah dirinya bersama keluarga dipanggil menghadap Kapolda Sumbar.

Menurutnya, sebelum itu tidak pernah ada upaya dari terduga pelaku untuk menemui keluarganya.

"Ada, setelah kami dipanggil Kapolda. Besok harinya dia datang bertiga, yaitu yang bersangkutan, seorang pengacara dan satu anggota," katanya.

Ia mengatakan kedatangan tersebut bertujuan menyampaikan permintaan maaf. Bahkan, menurutnya, terlapor datang hingga sekitar lima kali.

"Intinya dia minta maaf. Ada sekitar lima kali dia datang ke rumah. Tapi menurut saya sudah terlalu lama baru datang. Mungkin karena arahan dari Kapolda baru dia datang," ujarnya.

Dengan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Mr. X berharap perkara yang dialami putrinya dapat ditangani secara objektif.

"Harapan saya agar bisa mendapat keadilan dan yang bersangkutan mendapatkan balasan yang setimpal dengan perbuatannya," katanya.

Kasus Lain

Lima polisi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur jadi tersangka kematian Brigadir Eko Winarno Saputra, Senin (27/7/2026).

Selain mereka, Polda Jambi juga menetapkan seorang warga jadi tersangka.

Misteri kematian Brigadir Eko Winarno Saputra (EWS), anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), mulai menemukan titik terang. 

Setelah serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, Polda Jambi resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Yang menjadi sorotan, lima dari enam tersangka merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Tanjung Jabung Timur.

Mereka adalah Aipda MA, Aipda EF, Bripka DHR, Brigadir UJS, dan Bripda EBD. Satu tersangka lainnya merupakan warga sipil berinisial B.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup.

"Pada hari Jumat, penyidik telah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kemudian, pada hari Sabtu, telah menetapkan enam orang tersangka," ujar Erlan kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Daftar Tersangka Kematian Brigadir Eko Winarno Saputra:

- Aipda MA (Tugas di Tanjung Jabung Timur)

- Aipda EF (Tugas di Tanjung Jabung Timur)

- Bripka DHR (Tugas di Tanjung Jabung Timur)

- Brigadir UJS (Tugas di Tanjung Jabung Timur)

- Bripda EBD (Tugas di Tanjung Jabung Timur)

- Warga sipil berinisial B

Siapa Berbuat Apa?

Meski enam tersangka telah ditetapkan, penyidik belum mengungkap secara rinci peran masing-masing dalam dugaan penganiayaan yang berujung pada tewasnya Brigadir Eko.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi bersama Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur masih membedah rangkaian peristiwa.

Polisi mengurai siapa yang diduga melakukan kekerasan, siapa yang terlibat, hingga bagaimana kronologi sebenarnya sebelum korban meninggal dunia.

"Masih didalami bagaimana perannya, bagaimana keterlibatan masing-masing personel," kata Erlan.

Pendalaman juga menyasar informasi yang berkembang sejak awal penyelidikan, termasuk dugaan keterkaitan dengan penyalahgunaan narkoba maupun kabar bahwa korban sempat mengonsumsi minuman keras sebelum kejadian.

Hingga kini, Polda Jambi belum menyimpulkan ada atau tidaknya hubungan informasi tersebut dengan penyebab kematian Brigadir Eko.

"Masih didalami," ujar Erlan singkat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.