TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau tengah mematangkan rencana pembangunan Pusat Kebudayaan.
Rencananya, Pemkab Malinau menyiapkan lahan seluas 3,8 hektare di Desa Kuala Lapang, Malinau Barat, Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai lokasi Pusat Kebudayaan.
Proyek ini ditujukan sebagai ruang ekspresi bagi pelaku seni dan ekonomi kreatif lokal agar ekosistem kreatif di daerah lebih terdata dan terorganisasi.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Malinau, Kristian Radang, menegaskan pembangunan pusat kebudayaan merupakan kebutuhan mendesak.
Pasalnya, selama ini, seniman dan pelaku ekonomi kreatif belum memiliki ruang pertunjukan yang memadai.
"Sekarang kita berpikir bagaimana untuk pekerja seni, ekonomi kreatif juga mereka harus diakomodir. Untuk motivasi itulah disetujui untuk pembangunan pusat budaya itu sendiri," ujar Kristian, Senin (27/7/2026).
Baca juga: Masuk Kharisma Event Nusantara, Disbudpar Rancang Festival dan Pawai Budaya di HUT Malinau ke-27
Desain bangunan diketahui telah disiapkan sejak tiga tahun lalu melalui kerja sama dengan tim ahli dari Puspar UGM.
Pembangunan fisik akan menggunakan skema pendanaan tahun jamak agar proyek dapat berjalan berkelanjutan hingga selesai.
Fasilitas utama yang disiapkan mencakup teater tertutup dengan dua ruangan berkapasitas masing-masing 500 tempat duduk, serta panggung teater terbuka yang mampu menampung 1.000–1.500 penonton.
Pengerjaan fisik dijadwalkan mulai tahun 2027 dan berlangsung selama tiga tahun.
Lahan yang digunakan merupakan aset daerah sehingga tidak ada kendala pengadaan tanah.
(*)
Penulis: Mohammad Supri