BGN Tutup Permanen 424 Dapur MBG di Kalimantan -Papua, Ada SPPG di Kaltara?
Cornel Dimas Satrio July 27, 2026 09:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional secara permanen sebanyak 833 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia, Senin (27/7/2026).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 424 dapur SPPG di Wilayah III yang mencakup area Kalimantan hingga Papua, resmi ditutup.

Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan penutupan massal ini dilakukan akibat ditemukannya pelanggaran berat terkait tata kelola dan standar operasional di lapangan.

"Kami telah menemukan adanya 833 dapur yang kami suspend per hari ini. Dapur yang di-suspend secara permanen ini bukan seperti yang lalu. Dulu di-suspend tetap dibayar, kalau ini sudah tutup, enggak dibayar. Ini betul-betul penutupan karena pelanggaran," tegas Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta Pusat.

Alasan Penutupan Permanen

Langkah tegas ini berdampak langsung pada pemetaan operasional SPPG di kawasan Kalimantan Timur, Kalimantan Utara (Kaltara), hingga Indonesia Timur.

Sudaryono mengungkapkan mayoritas dapur SPPG yang ditindak terbukti menyalahi standar kesehatan dasar yang berpotensi membahayakan penerima manfaat.

"Terkait higienis, sanitasi, keracunan, kemudian kualitas yang tidak baik, tidak memenuhi standar yang kita inginkan. Kemudian IPAL-nya (Instalasi Pengolahan Air Limbah)," ujar Sudaryono merinci penyebab penutupan.

Baca juga: Komisi II DPRD Tarakan akan Surati BGN, Minta 5 Dapur SPPG yang Disuspensi Bisa Kembali Beroperasi

Penutupan ratusan dapur SPPG ini menjadi bagian dari komitmen BGN dalam melakukan pembenahan internal dan menjamin keamanan pangan program MBG.

BGN memastikan SPPG yang terbukti melanggar tidak akan lagi menerima kompensasi atau insentif dalam bentuk apa pun.

Ke depannya, BGN juga berencana membuka akses pengawasan bagi masyarakat luas, termasuk warga di Kaltara agar dapat memantau secara langsung kualitas hidangan dan pelayanan di daerah masing-masing.

"Kami mencoba untuk bersih-bersih, kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi. Kami juga membangun sebuah transparansi, dan akan umumkan bagaimana publik bisa ikut terlibat mengawasi menu serta makanan yang dibagi," ucap Mantan Wakil Menteri Pertanian ini.

Bagaimana di Kaltara?

Secara umum, belum dapat dipastikan berapa jumlah SPPG di Kaltara yang ikut ditutup permanen.

Pasalnya, data dari BGN hanya tersedia dalam bentuk gabungan per wilayah/zona.

Meski demikian, sebelumnya lima SPPG di Tarakan, Kaltara telah ditutup sementara.

Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Tarakan, Dewi mengungkaplkan penghentian sementara 5 dapur merupakan kewenangan BGN.

"Pengecekan dari pusat apa yang perlu dilengkapi. Salah satunya IPAL. Semua tentang dapur. Jadi kan kalau mengikuti dari awal ya semua masalah tentang dapur," ucap Dewi, Sabtu (18/7/2026).

"Yang membuat keputusan pusat. Kita di bawah cuma melaporkan. Terus memastikan kalau dapur ini berjalan dengan baik," ujarnya menambahkan.

Ia juga mengungkapkan lamanya penghentian operasional sementara masing-masing SPPG berbeda-beda tergantung hasil pemeriksaan dan evaluasi.

"Itu juga tergantung pusat yang saya sampaikan. Bahkan menutup dan membuka itu bukan kewenangan kami," katanya.

Adapun lima SPPG di Tarakan yang berstatus disuspensi sementara berada di wilayah Kerikil, Karang Harapan, Pamusian 1, Pamusian 4, dan Pamusian 5.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.