TRIBUNBANTEN.COM - Sidang lanjutan kasus yang menyeret dokter Richard Lee kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
Diketahui, Richard Lee sedang menghadapi kasus hukum yang berawal dari laporan Dokter Samira alias Doktif.
Kasus hukum ini berawal dari laporan Doktif terhadap Richard Lee terkait dugaan pelanggaran standar keamanan produk serta aturan perlindungan konsumen.
Doktif menuding dua produk unggulan Klinik Athena, yakni varian White Tomato dan DNA Salmon, tidak memiliki izin edar yang sesuai dan dinilai berisiko bagi kesehatan masyarakat.
Perselisihan yang bermula dari unggahan ulasan kandungan produk berdasarkan uji laboratorium versi Doktif di media sosial ini dibantah keras oleh pihak Richard Lee.
Ia bersikeras bahwa seluruh produk kecantikannya telah mengantongi izin resmi dari BPOM.
Richard Lee menegaskan bahwa tuduhan tersebut hanyalah strategi murahan untuk menjatuhkan kredibilitas dan reputasi bisnisnya.
Sementara itu, Doktif tidak menampakkan batang hidungnya di ruang sidang hari ini.
Richard Lee merasa kecewa karena pihak lawannya itu kembali absen dari agenda pembuktian.
"Ini yang ditunggu-tunggu oleh saya, pengacara saya juga tunggu. Bahkan, pengacara saya bilang kecewa sih dokter Samira nggak datang sih. Saya harap dokter Samira mau datang sih di persidangan ini. Jangan kabur terus," kata Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (27/7/2026).
Richard Lee meminta agar Doktif tidak terus-menerus mencari alasan untuk menghindari proses hukum yang sedang berjalan.
"Mudah-mudahan kalau di sidang dipanggil mau datang sih, nggak kabur-kaburan terus. Nanti ngata-ngatain saya, kalau ngata-ngatain orang dari kamera tuh ayam sayur," ucap Richard Lee.
Lebih lanjut, Richard Lee menegaskan komitmennya untuk bersikap taat pada proses hukum. Ia mengaku hadir di persidangan demi memperjuangkan kebenaran dan membersihkan nama baiknya.
"Saya di sini dengan pengacara saya mencari kebenaran untuk diri saya. Kalau memang saya salah, saya siap menerima hukuman," ucapnya tegas.
Richard Lee menduga ada alasan kuat di balik sikap mangkirnya sang lawan dari agenda persidangan. Ia menilai lawannya sengaja mengulur waktu.
"Sebelum sidang dia datang terus, tapi giliran dipanggil saksi dia nggak datang. Mungkin kan takut dikonfrontasi, karena kan takut kebohongan-kebohongannya dibuka semua," pungkas Richard Lee.