WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki informasi mengenai meninggalnya Sutrimo yang belakangan menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media massa maupun media sosial.
Polisi memastikan setiap informasi terkait dugaan kematian yang tidak wajar akan ditindaklanjuti secara profesional.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya turut berduka atas meninggalnya Sutrimo. Ia menjelaskan, proses pendalaman dimulai setelah kepolisian menerima berbagai informasi yang beredar di ruang publik.
“Kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya saudara S. Polda Metro Jaya mendapatkan informasi ini dari teman-teman media, baik media online, media sosial maupun televisi. Sekecil apa pun informasi, apalagi terkait hilangnya nyawa seseorang, pasti akan kami dalami,” kata Budi saat ditemui di Jalan Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat, Senin.
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan sejumlah fakta untuk memastikan apakah kematian Sutrimo merupakan peristiwa yang wajar atau terdapat unsur tindak pidana. Karena itu, kepolisian meminta waktu agar proses penyelidikan dapat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Budi menegaskan seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, kehati-hatian, serta asas praduga tak bersalah.
Baca juga: 6 Perwira Polres Tangsel Ditangkap, Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
Terkait hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ia menyebut penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk menelaah berbagai foto maupun dokumen yang beredar di masyarakat.
“Kami juga memberi ruang kepada keluarga korban yang masih dalam suasana berduka. Apabila keluarga merasa ada kejanggalan terhadap meninggalnya saudara S, silakan membuat laporan ke Polda Metro Jaya agar proses penanganannya dapat dilakukan secara pro justitia,” ujarnya.
Menurut Budi, hingga kini pihak keluarga belum menyampaikan laporan resmi kepada kepolisian. Karena itu, polisi memilih menghormati suasana duka keluarga sembari menunggu adanya proses hukum yang dapat ditempuh.
Ia menambahkan, langkah-langkah penyidikan seperti penyisiran rekaman kamera pengawas (CCTV) maupun tindakan lain hanya bisa dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, terkait kemungkinan dilakukannya ekshumasi, Budi mengatakan tindakan tersebut merupakan salah satu opsi dalam proses penyidikan apabila memang diperlukan untuk mengungkap penyebab kematian korban.
“Ekshumasi dilakukan melalui tahapan-tahapan penyidikan untuk mengetahui penyebab kematian seseorang. Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut,” katanya.
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait meninggalnya Sutrimo, Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (27/7/2026).
Olah TKP berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 13.11 WIB setelah polisi membuka garis kuning yang sebelumnya terpasang di pagar klinik, hingga sekitar pukul 14.15 WIB.
Usai pemeriksaan, petugas membawa sejumlah barang dari dalam klinik untuk diperiksa lebih lanjut di Puslabfor.
Namun, polisi belum bersedia mengungkap jenis barang bukti yang diamankan karena seluruh hasil olah TKP masih menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Robby Pasha mengatakan, informasi mengenai hasil olah TKP akan disampaikan oleh penyidik atau Humas Polda Metro Jaya.
"Ada beberapa ya. Nanti sama Humas ya, biar Humas yang jelaskan," ujar Robby.
Ia juga membantah adanya temuan racun di lokasi kejadian.
"Enggak, enggak, enggak," katanya.
Baca juga: Jadi Single Mom, Ria Ricis Akui Kabulkan Semua Permintaan Moana kecuali Kasih Papa Baru
Menurut Robby, penyidik belum dapat membeberkan hasil olah TKP maupun barang bukti yang diamankan karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Olah TKP tersebut merupakan yang kedua setelah polisi melakukan pemeriksaan awal di lokasi pada Minggu (26/7/2026) malam. Seusai pemeriksaan pertama, area klinik dipasangi garis polisi.
Penyebab Kematian
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyelidiki meninggalnya seorang pria bernama Sutrimo yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring.
Namun, pihak rumah sakit menyatakan Sutrimo tiba dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyelidikan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.
"Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ujar Budi.
Menurutnya, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, mulai dari keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga saksi lain yang mengetahui peristiwa tersebut.
Selain itu, polisi juga mendalami sejumlah informasi pendukung, seperti rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, serta lokasi awal korban ditemukan.
"Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena proses masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum," katanya.
Polisi juga mengimbau masyarakat tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Perkembangan penyelidikan akan disampaikan setelah seluruh fakta terkumpul.
Sementara itu, informasi yang menyebut Sutrimo merupakan kepala rumah tangga (Karumga) seorang eks Jampidsus, Febrie Adriansyah masih didalami penyidik.
"Masih didalami," ujar Budi.
Wartakotalive.com telah berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah.