Baca juga: Apel Besar Sabuk Kamtibmas Polrestabes Palembang: 672 Elemen Masyarakat Satukan Tekad Jaga Keamanan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan mempertegas komitmennya dalam mendukung program strategis pemerintah untuk memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Sumsel menggelar pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., Selasa (28/7/2026) sore.
Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di sela-sela rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas di halaman Mapolrestabes Palembang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, para Pejabat Utama Polda Sumsel, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan sebagai wujud sinergi lintas instansi dalam memerangi narkoba.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari 15 laporan polisi dengan total 19 orang tersangka yang berhasil diringkus.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 19.493,44 gram serta 352 butir pil ekstasi yang telah berkekuatan hukum tetap untuk dimusnahkan.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.
Barang bukti dimasukkan ke dalam drum, dicampur dengan cairan pembersih, lalu dihancurkan menggunakan mesin pengaduk hingga benar-benar hancur dan tidak dapat digunakan kembali.
Langkah ini menjadi bentuk pertanggungjawaban Polri kepada publik agar barang bukti terhindar dari potensi penyalahgunaan.
Keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti bernilai fantastis ini diperkirakan telah menyelamatkan sedikitnya 38.000 jiwa anak bangsa dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika.
Upaya ini juga menjadi strategi penting untuk menekan angka kriminalitas serta menjaga ketahanan sosial di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam keterangannya, Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan prioritas utama Polri dalam mengawal kebijakan pemerintah demi melindungi masa depan generasi muda.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen tegas dan nyata Polda Sumatera Selatan dalam mengawal kebijakan Bapak Presiden Republik Indonesia dan Kapolri untuk memberantas seluruh jaringan peredaran gelap narkotika tanpa kompromi. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Sumatera Selatan," ujar Kapolda.
Ia menambahkan, keberhasilan kepolisian tidak sekadar diukur dari jumlah barang bukti yang disita, melainkan dari seberapa banyak masyarakat, khususnya generasi muda, yang berhasil diselamatkan dari jeratan barang haram tersebut.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan menyampaikan bahwa kegiatan ini mencerminkan transparansi dan akuntabilitas instansinya dalam menangani perkara tindak pidana narkotika di Kota Palembang.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa jajarannya akan terus berkomitmen mendukung penuh program pemerintah dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika secara profesional dan berkelanjutan.
Baca juga: Aksi Heroik Gagalkan Curanmor Bersenpi di 10 Ilir, Reza dan Ikbal Diganjar Hadiah Sepeda Listrik