TRIBUNWOW.COM - Hingga saat ini masih menjadi misteri kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampdisus Febrie Adriansyah.
Terkait kematian Sutrimo, kubu Febrie Adriansyah memberikan respons.
Respons itu disampaikan Pengacara Febrie Adriansyah, Febri Diansyah.
Terkait kematian Sutrimo, ia dan Febrie memilih fokus terhadap dugaan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus itu.
Baca juga: KPK Kukuh pada Tuntutan Sugiri Sancoko, Vonis Eks Bupati Ponorogo Tinggal Menghitung Hari
Febrie meminta agar publik menunggu rilis resmi dari Polda Metro Jaya terkait kasus tewasnya Sutrimo.
Ia berharap kematian Sutrimo tidak bercampur aduk dengan isu lain.
"Agar isunya tidak campur aduk, lebih baik kita tunggu saja informasi resmi dari Polda" kata Febri Diansyah
Di satu sisi, Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring membeberkan kondisi Sutrimo saat tiba di UGD.
Tim legal RS Muhammadiyah, Ahmad mengatakan, saat itu Sutrimo tiba dengan kondisi sudah tak bernyawa.
Dokter di IGD menyatakan Sutrimo sudah meninggal dalam perjalanan.
Baca juga: Bukan Soal Korupsi! Pakar Sebut Sosok Purbaya Jadi Alasan Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI
Oleh sebab itu, tidak ada pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan selain pemeriksaan luar.
Dokter juga tidak menemukan adanya kekerasan fisik pada tubuh luar Sutrimo.
Ahmad juga mengatakan tidak ada busa yang ditemukan di mulut Sutrimo saat tiba di rumah sakit.
“Nah, sampai di kami, busa itu kami tidak melihat. Ya, kami enggak tahu itu ya, karena memang sampai di kami, ya pas dibuka ya enggak ada,” jelas Ahmad.