P-APBD Lumajang 2026 Defisit Rp 371,6 Miliar, Pendapatan Turun Belanja Naik
Haorrahman July 27, 2026 07:57 PM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Senin (27/7/2026). Dalam perubahan anggaran tersebut, postur APBD defisit sebesar Rp 371,6 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lumajang, Arif Wijayanto, menjelaskan pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp 1.980.435.365.636,77, sedangkan belanja daerah mencapai Rp 2.352.107.699.227. Kondisi tersebut menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp 371,6 miliar.

"Anggaran yang mengalami defisit itu dapat tercukupi dari pembiayaan netto sebesar Rp 371,6 miliar," ujar Arif saat menyampaikan laporan akhir Banggar DPRD Lumajang.

Baca juga: Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang Sediakan Layanan Panggul Gratis Bagi Wisatawan yang Kelelahan

Pendapatan Turun 

Dalam laporan Banggar disebutkan pendapatan daerah setelah perubahan turun sekitar Rp 1,3 miliar dibanding APBD murni yang sebelumnya sebesar Rp 1.981.746.109.460,91.

Penurunan tersebut terutama dipengaruhi berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari sekitar Rp 497 miliar menjadi Rp 490,8 miliar.

PAD tersebut terdiri atas:

  • Pajak daerah Rp 194,1 miliar.
  • Retribusi daerah Rp 284,1 miliar.
  • Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 6,7 miliar.
  • Lain-lain PAD yang sah Rp 5,8 miliar.

Di sisi lain, pendapatan transfer meningkat dari Rp 1,484 triliun menjadi Rp 1,489 triliun. 

Pendapatan tersebut berasal dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,378 triliun dan transfer antardaerah sebesar Rp 111,2 miliar.

Baca juga: Bolos Selama Satu Bulan, Anggota Polres Lumajang Dipecat

Belanja Daerah

P-APBD 2026 juga mencatat kenaikan belanja daerah sebesar Rp 245,5 miliar, dari semula Rp 2,106 triliun menjadi Rp 2,352 triliun.

Kenaikan terjadi pada berbagai pos belanja, antara lain:

Belanja operasi meningkat menjadi Rp 1,734 triliun, meliputi belanja pegawai Rp 796,9 miliar, belanja barang dan jasa Rp 815,8 miliar, belanja hibah Rp 112,1 miliar, serta bantuan sosial Rp 9,59 miliar.
Belanja modal melonjak dari Rp 76,8 miliar menjadi Rp212,1 miliar.

Untuk belanja modal, pemerintah mengalokasikan:

  • Tanah Rp 6,1 miliar.
  • Alat dan mesin Rp 60,3 miliar.
  • Gedung dan bangunan Rp 32,3 miliar.
  • Jalan, irigasi, dan jaringan Rp 100,2 miliar.
  • Aset tetap lainnya Rp 10,8 miliar.
  • Aset lainnya Rp 2,1 miliar.

Selain itu, Belanja Tidak Terduga (BTT) naik dari Rp 10 miliar menjadi Rp 10,9 miliar. Belanja transfer juga meningkat dari Rp 376,4 miliar menjadi Rp 394 miliar, terdiri atas belanja bagi hasil Rp 23,4 miliar dan bantuan keuangan sekitar Rp 371 miliar.

Ketua DPRD Lumajang, Oktafiani, mengatakan perubahan anggaran diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama percepatan pembangunan infrastruktur jalan.

"Sehingga harapannya, PAK bisa berdampak di perubahan anggaran ini," katanya.

Baca juga: 29 Kasus Kekerasan Anak Selama 2026 di Lumajang, Mayoritas Kekerasan Fisik dan Pelecehan Seksual

Menurut Oktafiani, defisit anggaran telah ditutup menggunakan SiLPA APBD Tahun Anggaran 2025-2026 sebesar Rp371 miliar sehingga tidak mengganggu pelaksanaan program pembangunan.

Bupati Lumajang Indah Amperawati menjelaskan besaran P-APBD telah disepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD sebelum disahkan dalam rapat paripurna.

"Pendapat fraksi semua mendukung terkait pembahasan anggaran. Pertama untuk infrastruktur jalan," ujarnya.

Indah menjelaskan SiLPA yang digunakan menutup defisit sebagian besar berasal dari anggaran yang sudah memiliki peruntukan, tetapi belum dapat direalisasikan pada tahun sebelumnya.

"Seperti kami dapat dana bagi hasil, tapi di akhir tahun sehingga tidak terserap, sehingga harus digunakan di tahun ini melalui PAK," jelasnya.

Ia juga menyebut sebagian SiLPA berasal dari anggaran renovasi gedung sekolah yang belum sempat dilaksanakan karena keterbatasan waktu pada tahun anggaran sebelumnya.

"Tidak cukup waktu di tahun kemarin untuk renovasi beberapa gedung sekolah. Sehingga itu harus diulang di P-APBD ini," ungkap Indah.

Baca juga: Pemkab Lumajang Tertibkan PKL di Depan RSUD dr Haryoto, Siapkan Penataan Berbasis Zonasi

Setelah memperoleh persetujuan DPRD, rancangan P-APBD 2026 selanjutnya akan dikirim kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum dapat diberlakukan.

Indah juga meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera melakukan lelang dini agar pelaksanaan proyek, khususnya pembangunan infrastruktur jalan, dapat dimulai lebih cepat.

"Dinas PU juga saya minta untuk lelang dini, supaya sesuai waktunya. Karena semua fraksi menginginkan hal yang sama dengan Pemkab, terutama percepatan pembangunan infrastruktur," tambahnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.