Kemenham Sultra Gandeng Jaksa hingga Tokoh Agama di Kendari, Perkuat Perlindungan Kebebasan Beragama
Sitti Nurmalasari July 27, 2026 08:04 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan Wilayah Kerja Sulawesi Tenggara (Kemenham Sultra), menegaskan pentingnya penguatan perlindungan hak kebebasan beragama sebagai bagian dari upaya membangun kehidupan masyarakat yang inklusif dan harmonis. 

Komitmen tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema "Tantangan dan Perlindungan Hak dan Kebebasan Beragama bagi Kelompok Minoritas Agama Perspektif HAM di Sulawesi Tenggara" yang digelar Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara di Hotel Plaza Inn Kendari, Senin (27/7/2026).

Mewakili Kakanwil Kementerian HAM Sulsel, Koordinator Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Wilayah Kerja Sulawesi Tenggara, Hasliddin, mengatakan, kebebasan beragama bukan sekadar hak konstitusional, tetapi fondasi bagi kehidupan masyarakat yang damai, adil, dan menghargai martabat setiap manusia.

"Negara memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak tersebut tanpa diskriminasi," ujarnya melalui keterangan tertulis diterima TribunnewsSultra.com.

Dalam pemaparannya, Hasliddin menjelaskan bahwa perlindungan kebebasan beragama telah dijamin oleh berbagai instrumen nasional maupun internasional, mulai dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, hingga Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diratifikasi Indonesia.

Baca juga: Hadirkan Dosen UM Kendari, Kemenham Sultra Perkuat Kesadaran HAM Masyarakat di Lipu Buton Utara

Ia menekankan bahwa implementasi jaminan tersebut memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar setiap warga negara memperoleh perlindungan yang setara.

FGD tersebut mempertemukan unsur akademisi, Kementerian Agama, Kejaksaan Tinggi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta perwakilan komunitas lintas agama.

Diskusi berlangsung sebagai ruang bertukar pandangan untuk mengidentifikasi tantangan sekaligus merumuskan langkah bersama dalam memperkuat penghormatan terhadap hak kebebasan beragama di Sulawesi Tenggara.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, menegaskan bahwa perlindungan hak kebebasan beragama merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

"Keberagaman adalah kekuatan bangsa yang harus dijaga bersama. Karena itu, kami terus mendorong kolaborasi antara pemerintah, akademisi, tokoh agama, dan masyarakat untuk memperkuat budaya toleransi serta memastikan setiap warga memperoleh hak yang sama tanpa diskriminasi," ujarnya.

Baca juga: Wujudkan Regulasi Berbasis HAM, Kemenham Sultra Kumpul Akademisi dan Perancang Hukum Daerah

Melalui forum ini, Kemenham Sultra berharap sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, tokoh agama, dan masyarakat dapat terus diperkuat untuk membangun budaya toleransi serta memastikan perlindungan hak setiap warga negara.

Upaya tersebut menjadi bagian dari ikhtiar menciptakan kehidupan yang rukun, menghormati keberagaman, dan menjamin hak asasi manusia bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)

(TribunnewsSultra.com/Content Writer)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.