Jakarta (ANTARA) - Warga Kelurahan Pegangsaan bersama perwakilan keluarga korban bentrokan di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, sepakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polda Metro Jaya.
"Saya atas nama warga RT 08 RW 04 Kelurahan Pegangsaan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan," kata Ketua RT 08 RW 04 Kelurahan Pegangsaan, Ica Risanggeni saat ditemui di Jakarta, Senin.
Ica mengimbau masyarakat untuk tidak takut menjalankan roda perekonomian maupun beraktivitas harian secara normal. Ia meminta warga tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar.
"Kami telah berdamai dengan perwakilan keluarga korban. Semoga hubungan baik antarmasyarakat tetap terjaga dan peristiwa seperti ini tidak terulang kembali," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan keluarga korban, Dami Renjaan, menegaskan bahwa pihak keluarga menyerahkan penuh penanganan kasus ini kepada kepolisian.
"Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian. Kami percaya prosesnya akan dilakukan secara profesional, objektif, dan adil," ujar Dami.
Ia juga meminta seluruh keluarga besar korban untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu ketegangan baru di tengah masyarakat.
"Mari kita sama-sama menjaga keamanan, menahan diri, dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu situasi. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," katanya.
Dami turut menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya yang telah responsif dan menjembatani dialog antarpihak demi terciptanya ketenangan di masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Metro Jaya dan seluruh jajaran yang telah memfasilitasi pertemuan ini serta menangani perkara dengan baik. Kami berharap keadilan dapat ditegakkan dan situasi tetap kondusif," tutur Dami.
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam dua perkara yang mengakibatkan bentrokan di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan ketujuh tersangka terdiri atas empat orang dalam perkara perusakan gerobak pedagang dan tiga orang dalam perkara pengeroyokan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
"Untuk perkara perusakan gerobak makanan pedagang, sudah ditetapkan empat orang tersangka berdasarkan keterangan delapan saksi, termasuk petunjuk dari CCTV dan alat bukti lainnya," kata Budi di kepada awak media di Jakarta, Senin.





