Pengendara Motor Tewas Tabrakan dengan Truk Pasir di Jalinbar Pringsewu
Daniel Tri Hardanto July 27, 2026 08:19 PM

Tribunlampung.co.id. Pringsewu - Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah bertabrakan dengan truk bermuatan pasir di Jalur Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera, Kelurahan Pajaresuk, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. 

Baca juga: Tabrakan Motor vs Mobil di Tanahlaut, Seorang Perempuan Tewas, Satu Luka Berat

Korban diduga mengalami kecelakaan saat berusaha menyalip kendaraan lain di jalur menikung.

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu I Kadek Gunawan membenarkan peristiwa tersebut. 

Menurutnya, kecelakaan terjadi di kawasan sekitar makam Kelurahan Pajaresuk.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” kata Kadek.

Korban diketahui bernama Kholil (58), warga Pekon Luah, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Kholil mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun bernomor polisi BE 7320 VH dari arah Pagelaran menuju Pringsewu. 

Saat melintasi ruas jalan yang menikung, korban diduga berusaha mendahului sebuah mobil yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Namun, pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju truk pengangkut pasir bernomor polisi BE 8517 Z yang dikemudikan Murodi (35), warga Pekon Way Halom, Kecamatan Talang Padang. 

Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak dapat dihindari.

“Diduga pengendara sepeda motor mengambil jalur kanan saat hendak mendahului kendaraan di depannya. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang truk bermuatan pasir sehingga terjadi tabrakan,” ujar Kadek.

Benturan keras mengakibatkan korban tewas di lokasi kejadian akibat mengalami luka berat, terutama di bagian kepala.

Jasad korban telah dievakuasi ke RSUD Pringsewu.

Selain menewaskan pengendara motor, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan cukup parah pada bagian depan sepeda motor maupun truk yang terlibat. 

Arus lalu lintas juga sempat tersendat akibat separuh badan jalan tak bisa dilalui.

Usai menerima laporan, petugas Satlantas Polres Pringsewu langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Kedua kendaraan yang terlibat telah dievakuasi ke Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu sebagai barang bukti.

Saat ini, polisi masih meminta keterangan dari sopir truk dan sejumlah saksi guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan. 

Polisi juga masih menelusuri identitas kendaraan yang diduga disalip korban sebelum insiden terjadi.

Kadek mengimbau seluruh pengguna jalan agar tidak memaksakan diri mendahului kendaraan lain, terutama di jalur menikung atau lokasi dengan jarak pandang terbatas.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan mendahului kendaraan lain apabila kondisi jalan tidak memungkinkan. Utamakan keselamatan dengan mematuhi rambu lalu lintas dan memastikan kondisi benar-benar aman sebelum menyalip. Kelalaian sekecil apa pun dapat berakibat fatal,” pungkasnya. 

(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.