30 Tahun Kudatuli, Hasto: Kekerasan atas Nama Negara Tak Boleh Dibiarkan
Wahyu Aji July 27, 2026 09:20 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menegaskan, kekerasan atas nama negara dengan alasan apa pun tidak boleh dibiarkan.

Hal ini disampaikan Hasto usai peresmian acara peringatan 30 tahun Peristiwa Kudatuli yang dirangkai dengan peresmian Monumen Kudatuli di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Hasto menjelaskan, monumen tersebut merupakan hasil kontemplasi dan penjabaran dari apa yang dirasakan langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. 

Karya seni ini menggambarkan penderitaan ketika harapan akan keadilan selama 30 tahun tidak kunjung hadir bagi para korban rezim.

"Dalam ketertundukan para korban yang menantikan harapan adanya titik terang, terhadap mereka-mereka yang telah dihilangkan oleh rezim. Bahkan di antaranya ketika proses persidangan 27 Juli itu digelar, banyak yang kemudian diculik," kata Hasto. 

Hasto menjelaskan, monumen ini memvisualisasikan sosok Megawati sebagai Ibu Pertiwi. Dengan penuh kasih, sosok tersebut merangkul para korban dan menatap ke langit, memanjatkan doa sekaligus memohon agar cahaya keadilan menerangi bangsa Indonesia.

Selain patung utama, monumen ini juga dilengkapi dengan empat obor abadi bertenaga elektrik di empat penjuru yang akan menyala pada malam hari. Keempat obor tersebut melambangkan api perjuangan.

"Obor yang pertama menggambarkan keyakinan dalam politik. Obor yang kedua adalah keteguhan. Obor yang ketiga keberanian, dan obor yang keempat kesabaran revolusioner," ucap Hasto.

Seluruh elemen monumen tersebut berpusat pada pesan filosofis "Satyam Eva Jayate", yang berarti kebenaran pasti akan menang. 

Hasto juga mengungkapkan bahwa Megawati telah melakukan tabur bunga secara khusyuk bagi para korban yang gugur dalam tragedi kemanusiaan tersebut.

Lebih lanjut, Hasto mengingatkan kembali pentingnya seluruh elemen bangsa untuk merawat iklim demokrasi di Indonesia.

Baca juga: Melihat dari Dekat Monumen Kudatuli, Patung Ibu dan Api Abadi Keadilan

"Demokrasi harus kita rawat; tentang kebebasan berserikat dan berkumpul, supremasi hukum yang betul-betul berkeadilan, kebebasan pers, dan penguatan masyarakat sipil. Kritik itu merupakan bentuk rasa cinta kepada bangsa dan negara, yang disampaikan dengan cara-cara berkeadaban kepada pemerintah untuk dapat didengarkan," imbuhnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.