TRIBUNWOW.COM - Sidang kasus hukum yang melibatkan Richard Lee kembali digelar.
Dokter spesialis kecantikan tersebut kecewa karena dokter Samira atau dokter detektif alias doktif yang melaporkannya kembali absen dari sidang.
Seharusnya Senin (27/7/2026) ini agenda sidang Pengadilan Negeri Tangerang adalah pembuktian.
Richard Lee menduga ada alasan kuat di balik sikap mangkirnya sang lawan dari agenda persidangan.
Ia menilai lawannya sengaja mengulur waktu.
Rasa optimis Richard Lee berubah menjadi kekecewaan besar lantaran lawannya Doktif tidak menampakkan batang hidungnya di ruang sidang.
Baca juga: Pemantik Bentrokan Maut di Matraman Jakarta, Ternyata Bukan gegara Nasi Uduk
Richard Lee meminta agar pihak lawan tidak terus-menerus mencari alasan untuk menghindari proses hukum yang sedang berjalan.
Lebih lanjut, Richard Lee menegaskan komitmennya untuk bersikap taat pada proses hukum. Ia mengaku hadir di persidangan demi memperjuangkan kebenaran dan membersihkan nama baiknya.
Diketahui kasus hukum ini berawal dari laporan Doktif yang memproses hukum Richard Lee terkait dugaan pelanggaran standar keamanan produk serta aturan perlindungan konsumen.
Doktif menuding dua produk unggulan Klinik Athena, yakni varian White Tomato dan DNA Salmon, tidak memiliki izin edar yang sesuai dan dinilai berisiko bagi kesehatan masyarakat.
Perselisihan yang bermula dari unggahan ulasan kandungan produk berdasarkan uji laboratorium versi Doktif di media sosial ini dibantah keras oleh pihak Richard Lee. Ia bersikeras bahwa seluruh produk kecantikannya telah mengantongi izin resmi dari BPOM.
Richard menegaskan bahwa tuduhan tersebut hanyalah strategi murahan untuk menjatuhkan kredibilitas dan reputasi bisnisnya.
Baca juga: Belum Ada Bukti Forensik, Richard Lee Menduga Kasus Skincare Dipicu Persaingan Bisnis
(*)