Pemkab Pegunungan Arfak Percepat Pembentukan Perseroda untuk Dongkrak PAD
Hans Arnold Kapisa July 27, 2026 09:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, PEGUNUNGAN ARFAK - Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak mempercepat pembentukan Persero Daerah (Perseroda) sebagai langkah strategis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Upaya ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi ekonomi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Ketua Tim Kerja Pembentukan BUMD Pegunungan Arfak, Ayub Msiren, menjelaskan bahwa sejak berdiri 13 tahun lalu, daerah tersebut belum memiliki perusahaan daerah yang mampu mengelola potensi ekonomi secara maksimal.

Saat ini, PAD Pegunungan Arfak hanya berkisar Rp5–Rp7 miliar per tahun, dengan sumber utama dari penyertaan modal di Bank Papua, pajak galian C, serta penerimaan terbatas lainnya.

“Untuk ukuran sebuah kabupaten, angka itu sangat kecil sehingga belum mampu menopang pembangunan secara maksimal,” ujar Ayub, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius Bupati Pegunungan Arfak yang mendorong percepatan pembentukan Perseroda sebagai terobosan memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Berdasarkan hasil konsultasi dengan Direktorat BUMD Kementerian Dalam Negeri, bentuk usaha yang paling sesuai adalah Perseroda karena berorientasi bisnis dan keuntungan, bukan sekadar pelayanan publik.

Baca juga: Belum Punya PAD, Pemkab Pegaf Harap Komisi XII DPR Dorong Pusat Beri Izin Usaha Tambang

Ayub menambahkan, tim telah mengidentifikasi sejumlah sektor usaha yang berprospek besar untuk dikelola Perseroda, antara lain pertanian, pariwisata, pertambangan, logistik bahan bangunan, serta penyediaan kebutuhan pokok masyarakat.

Program yang diproyeksikan paling cepat menghasilkan keuntungan adalah penyediaan material bangunan bagi 166 kampung di Pegunungan Arfak, yang selama ini masih bergantung pada pasokan dari Manokwari.

Ke depan, Perseroda juga direncanakan menjadi pemasok sembako serta menampung dan memasarkan hasil pertanian masyarakat guna memperkuat perputaran ekonomi lokal.

Saat ini, tim tengah melengkapi dokumen administrasi seperti RPJMD, surat permohonan pembentukan Perseroda dari Bupati kepada Menteri Dalam Negeri, serta penyempurnaan dokumen hukum lainnya.

Ayub optimis, jika seluruh persyaratan dapat diselesaikan dalam waktu dekat, Perseroda bisa ditetapkan tahun ini dan mulai beroperasi setelah memperoleh penyertaan modal awal pada tahun anggaran berikutnya.

“Harapan kami, kehadiran Perseroda menjadi tonggak baru dalam pengelolaan potensi ekonomi Pegunungan Arfak, membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, sekaligus meningkatkan PAD secara berkelanjutan,” tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.