Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk tidak menyentuh, memindahkan, maupun mencoba membuka benda yang diduga merupakan bahan peledak apabila ditemukan di lingkungan sekitar.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul penemuan sebuah benda yang diduga bom pesawat peninggalan Perang Dunia II saat proses penggalian tanah di depan Percetakan Mitra Sentra Ambon, Kelurahan Amantelu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (27/7/2026).
Baca juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Ambon Meningkat, Polresta Tangani Lebih dari 200 Perkara
Baca juga: Rotasi Sejumlah Pejabat Polda Maluku: Kapolsek Nusaniwe hingga Wakapolres Malteng Berganti
Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Pol. Tedy Purnanto, menegaskan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama ketika menemukan benda mencurigakan yang menyerupai bom, granat, mortir maupun amunisi.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba membuka benda yang menyerupai bom, granat, mortir, maupun amunisi. Segera jauhi lokasi dan laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki kompetensi khusus," tegas Tedy.
Ia menjelaskan, setiap laporan masyarakat terkait dugaan bahan peledak akan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) sesuai prosedur standar penanganan.
"Begitu menerima laporan dari masyarakat, Tim Jibom langsung kami kerahkan untuk melakukan identifikasi, sterilisasi, dan evakuasi sesuai standar operasional. Seluruh tahapan penanganan tetap dilakukan secara profesional karena setiap dugaan bahan peledak harus diperlakukan sebagai ancaman sampai dipastikan aman," ujarnya.
Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, meminta masyarakat tetap waspada apabila menemukan benda mencurigakan, namun tidak perlu panik.
Lanjutnya, temuan ini memang sempat mengundang perhatian masyarakat, namun berkat respons cepat Tim Jibom Brimob Polda Maluku, situasi dapat dikendalikan dengan baik.
"Hasil identifikasi memastikan bahwa benda tersebut sudah tidak aktif sehingga masyarakat tidak perlu panik. Meski demikian, kami tetap mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan setiap penemuan benda mencurigakan kepada kepolisian," kata Rositah.
Menurutnya, laporan cepat dari masyarakat menjadi faktor penting sehingga proses pengamanan dapat dilakukan tanpa menimbulkan korban maupun kepanikan yang berkepanjangan.
Hasil analisis Operator Bomb Data Regional (BDR) memastikan benda tersebut merupakan bom pesawat jenis KAAKAA-120 peninggalan Perang Dunia II yang telah terpotong dan hanya menyisakan bagian ekor serta sebagian badan bom.
Benda itu memiliki panjang sekitar 174 sentimeter dengan bagian ekor sekitar 100 sentimeter dan diameter sekitar 42 sentimeter.
Meski merupakan bom peninggalan perang, hasil pemeriksaan memastikan kondisinya sudah tidak aktif sehingga tidak lagi memiliki potensi ledakan.
Sebagai langkah antisipasi, Tim Jibom tetap melakukan sterilisasi menyeluruh di sekitar lokasi hingga seluruh area dipastikan aman.
Barang temuan kemudian diamankan dan diserahkan kepada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk proses pengamanan dan pendataan lebih lanjut.
Benda berbahan besi tersebut ditemukan secara tidak sengaja saat warga melakukan penggalian untuk meratakan lahan yang rencananya akan dijadikan area parkir.
Salah seorang warga, Stevy Simatauw yang menemukan benda itu mengaku awalnya diminta saudaranya membantu menyiapkan lahan di depan gedung tersebut.
"Sekitar pukul 16.30 WIT saya dimintai tolong oleh saudara saya untuk membuat lahan parkir di depan gedung. Karena dari kemarin kami sudah menebang pohon, hari ini rencananya meratakan tanah, termasuk menggali dudukan tiang bendera," ujarnya.
Namun, saat proses penggalian menggunakan alat linggis, ternyata benda tersebut masih memanjang ke dalam tanah.
Menyadari benda tersebut berpotensi berbahaya, warga langsung menghentikan aktivitas penggalian.
Penemu kemudian berkoordinasi dengan Wartawan Tribun Ambon, Jenderal Louis, yang selanjutnya menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan temuan tersebut.
Sekitar pukul 20.00 WIT, personel kepolisian tiba di lokasi kejadian.
Aparat langsung memasang garis polisi (police line) untuk mengamankan area dan mencegah warga mendekati titik penemuan benda misterius tersebut.(*)