Hadiri Paripurna Persetujuan Dua Ranperda, Wabup HSS: Dua Perda Ini Sangat Penting
Hari Widodo July 27, 2026 09:50 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN- Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Suriani menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSS dalam rangka Pembicaraan Tingkat II persetujuan bersama atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda.

Digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD HSS, rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD HSS, H Akhmad Fahmi, dihadiri Wakil Ketua I,II, dan segenap anggota DPRD, Sekretaris Daerah, H Muhammad Noor, Asisten, Staf Ahli, para kepala perangkat daerah, Camat, Senin (27/7/2026).

Dua Ranperda yang memperoleh persetujuan bersama tersebut meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah. 

Persetujuan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten HSS bersama DPRD dalam menghadirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Kehadiran Wakil Bupati H Suriani dalam rapat paripurna tersebut merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten HSS dan DPRD dalam proses pembentukan peraturan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan tata kelola aset daerah secara akuntabel.

. PENYAMPAIAN - Penyampaian atas dua Ranperda yang disetujui oleh pihak legislatif.
 
PENYAMPAIAN - Penyampaian atas dua Ranperda yang disetujui oleh pihak legislatif.   (Prokopim HSS)

“Dua Perda ini sangat penting, seperti memberikan pelayanan kesehatan agar memberikan pelayanan terbaik dan pemerataan, serta aspek penguatan SDM, fasilitas, dan sarana. Kedua Pengelolaan Barang Milik Daerah yang menyangkut aset dan tentunya sangat penting sekali,” katanya.

Disetujuinya kedua Ranperda tersebut, diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. (Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.