Menteri PPPA Pastikan Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dapat Pendampingan Psikologis
Adi Suhendi July 27, 2026 11:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya KD, warga Kabupaten Buleleng, yang menjadi korban pengeroyokan warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, Jumat (24/7/2026) dini hari.

Arifah memberikan perhatian khusus terhadap tiga anak korban yang ditinggalkan agar tetap memperoleh perlindungan, pengasuhan, pendidikan, dan layanan psikososial.

"Dalam situasi seperti ini, perhatian kita tidak boleh berhenti pada proses penegakan hukum semata, tetapi juga harus memastikan anak-anak yang ditinggalkan tetap memperoleh perlindungan, pengasuhan, pendidikan, serta pendampingan psikologis agar mereka dapat melanjutkan kehidupan dan tumbuh kembangnya secara optimal," ujar Arifah dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Berdasarkan informasi resmi dari Polda Bali dan Polres Tabanan, korban diduga tertangkap saat hendak mengambil seekor ayam milik warga.

Hal ini kemudian memicu amarah dan tindakan pengeroyokan oleh warga setempat hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. 

Baca juga: Maling Ayam Tewas Dikeroyok di Bali, Bupati Tabanan Ucapkan Belasungkawa

Kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan atas dua dugaan tindak pidana secara bersamaan, yaitu dugaan tindak pidana pencurian dan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa. 

Arifah menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendorong agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Kami mengingatkan kepada masyarakat bahwa tindakan main hakim sendiri, dalam kondisi apa pun, bukan merupakan solusi yang dibenarkan dan berpotensi menimbulkan korban jiwa serta dampak psikologis dan sosial yang panjang, termasuk bagi anggota keluarga yang ditinggalkan khususnya anak-anak," katanya. 

Akibat peristiwa ini, KD meninggalkan tiga orang anak, dengan anak kedua yang saat ini duduk di bangku SMA kelas 1 dan anak bungsu yang masih duduk di kelas 1 SD.

Baca juga: Nasib Keluarga Maling Ayam Tewas di Bali, Hotman Paris dan Pemkab Buleleng Bantu Pendidikan Anak

Kehilangan sosok kepala keluarga secara mendadak dan dalam situasi traumatis berpotensi besar memengaruhi kondisi psikologis, pendidikan, dan kesejahteraan anak-anak tersebut ke depan.

Kementerian PPPA juga mendapatkan informasi bahwa keluarga korban tercatat sebagai penerima manfaat program bantuan sosial (JKN-KIS PBI dan BPNT) dan berada pada desil 2 berdasarkan data DTSEN, sehingga membutuhkan pendampingan lanjutan yang terintegrasi.

Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Penetapan lima tersangka dilakukan polisi setelah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan rekaman CCTV.

Para tersangka dijerat Pasal 261 ayat (1) juncto ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum.

Tak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah karena penyelidikan masih berlangsung.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pisau,  ketapel, dan batu kecil.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.