Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Ekonom: Bisa Jadi Malah Digantikan Thomas Djiwandono
Suci BangunDS July 27, 2026 11:38 PM

 

TRIBUNNEWS.COM - Ekonom dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Lukman Hakim, menyoroti pengganti Perry Warjiyo setelah mundur dari Gubernur Bank Indonesia.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, sebelumnya mengatakan bahwa Perry mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu (25/7/2026).

Sepanjang sejarah, diketahui baru kali ini Gubernur BI mengundurkan diri secara sukarela.

Perry sendiri menjabat sebagai Gubernur BI pertama kali periode 2018-2023, kemudian kembali ditetapkan menjadi Gubernur BI untuk periode 2023-2028.

Untuk diketahui, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, posisi Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior.

Sehingga, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara hingga mekanisme pengisian jabatan gubernur definitif dilakukan.

Menurut Lukman, pengganti Perry sebagai Gubernur BI definitif bisa saja merupakan ponakan Presiden Prabowo Subianto, yakni Thomas Djiwandono.

Thomas sendiri sekarang ini menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) sejak dilantik Prabowo pada 9 Februari 2026 lalu.

"Gubernur senior Bu Destry Damayanti kan mungkin sementara ya. Nah kita kan menunggu siapa nanti Gubernur Bank Indonesia yang definitif, bisa jadi malah Pak Thomas," katanya saat dikonfirmasi Tribunnews.com Solo, Senin (27/7/2026).

Namun, jika benar demikian, Lukman mengatakan hal tersebut terkesan terlalu dipaksakan.

"Kemudian menurut saya mata uang kita semakin melemah. Ini bagian dari nepotisme akhirnya kan kalau beliau (Thomas gantikan Perry), dugaan saya begitu," ucapnya.

Baca juga: Ekonom Curiga Ada Intervensi Pemerintah di Balik Mundurnya Perry Warjiyo: Tekanan Terjadi Sejak Lama

Lukman pun menilai, pelemahan nilai tukar rupiah menjadi salah satu indikasi bahwa pasar memberikan respons negatif terhadap kondisi ekonomi dan kebijakan yang ditempuh pemerintah.

"Itu kan secara tidak langsung sebenarnya indikasi bahwa pasar sedang menghukum kita. Apa yang dihukum? Ya karena banyak inkonsistensi di dalam pembuatan kebijakan, ngomongnya efisiensi ternyata tidak dan seterusnya."

"Jadi pasar ini kan sangat sensitif terhadap isu seperti itu ya, transparansi, kemudian kebijakan-kebijakan yang secara fiskal memberatkan, tapi tetap dijalankan, kayak MBG, kayak Koperasi Merah Putih dan seterusnya ya," ungkap Lukman.

PERGANTIAN PIMPINAN BI - Kolase foto Perry Warjiyo dan Thomas Djiwandono. Lukman mengatakan jika Thomas Djiwandono gantikan Perry, hal tersebut terkesan terlalu dipaksakan dan menyebabkan rupiah semakin melemah.

Sebelumnya, terkait pengganti Perry ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, enggan berspekulasi.

Dia kemudian menanggapi kabar yang menyebut Burhanuddin Abdullah berpeluang menjadi pengganti Perry.

Namun, Airlangga hanya menjawab singkat terkait hal tersebut.

"Kita tunggu saja dulu," tegas Airlangga di Kemenko Perekonomian, Senin (27/7/2026).

DPR Janji Fit and Proper Test Calon Gubernur BI Digelar Terbuka

Komisi XI DPR RI memastikan akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Gubernur BI secara terbuka dan profesional usai Perry mundur.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, mengatakan DPR akan menjalankan fungsi konstitusionalnya dalam memilih calon Gubernur BI.

"Kami akan menjalankan fungsi konstitusional dalam proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Gubernur Bank Indonesia secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan bangsa serta negara," kata Fauzi kepada wartawan , Senin (27/7/2026).

Fauzi mengatakan pihaknya juga menghormati keputusan Perry untuk mengundurkan diri sebagai Gubernur BI.

Komisi XI DPR juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry Warjiyo selama memimpin Bank Indonesia. 

Fauzi menilai Perry telah memberikan kontribusi penting dalam menjaga stabilitas moneter, sistem pembayaran, hingga stabilitas sistem keuangan nasional.

Oleh karena itu, Fauzi menegaskan harapan Komisi XI kepada sosok yang akan menggantikan Perry sebagai Gubernur BI ini harus mampu menjaga independensi bank sentral sekaligus memperkuat kredibilitas kebijakan moneter.

"Ke depan, harapan kami kepada Gubernur Bank Indonesia yang baru adalah mampu menjaga independensi Bank Indonesia sesuai amanat undang-undang, memperkuat kredibilitas kebijakan moneter, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi, serta terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan otoritas sektor keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan," ucapnya.

Baca juga: Ekonom Sebut Suku Bunga BI Tak Akan Berubah usai Perry Warjiyo Mundur: Tapi Tergantung Pak Presiden

Menurut Fauzi, pengunduran diri tersebut merupakan hak pribadi Perry dan seluruh proses selanjutnya akan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othnie, mengatakan Presiden Prabowo selanjutnya akan mengusulkan nama calon Gubernur BI kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan melalui Komisi XI.

"Saat ini sepengetahuan saya, Komisi XI belum mendapatkan penugasan dari Bamus untuk melakukan fit and proper test," kata Dolfie.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses pergantian pimpinan BI masih menunggu usulan resmi dari Presiden sebelum DPR memulai tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Gubernur BI yang definitif.

Dengan dimulainya proses tersebut, Komisi XI memastikan akan menjalankan fungsi pengawasan dan persetujuan sesuai amanat undang-undang guna menjaga kesinambungan kepemimpinan di bank sentral.

(Tribunnews.com/Rifqah, Chaerul Umam)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.