Perry Warjiyo Mundur, Prabowo dan Menkeu Akan Bertemu Pejabat Sementara Gubernur BI
Tribun-video July 27, 2026 11:42 PM

TRIBUN-VIDEO — Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan bertemu dengan Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI.

Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membahas transisi kepemimpinan di bank sentral sekaligus memastikan pelaksanaan tugas BI tetap berjalan normal.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Istana tengah mengatur jadwal pertemuan antara Presiden dengan Destry.

Menurut dia, pertemuan diupayakan dapat berlangsung pada Senin (27/7/2026).

“Nah, untuk pejabat sementara, Gubernur BI yang menjalankan tugas rencana-rencananya mungkin akan kita cari waktu mungkin kalau bisa hari ini, menghadap ke Bapak untuk berdiskusi dengan Bapak Presiden?” ujar Prasetyo di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin, (27/7/2026).

Pengunduran diri Perry Warjiyo dari kusri Gubernur BI, terbilang mendadak. 

Surat pengunduran diri disampaikan Perry ke Istana pada ahad kemarin yang langsung diproses oleh jajaran BI dengan menggelar rapat Dewan Gubernur.

Rapat tersebut kemudian menetapkan Destry Damayanti sebagai pejabat sementara sesuai pasal 50 ayat 2 UU Bank Indonesia serta pasal 48 ayat 1 huruf a uu nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU no 4 tahun 2026 tentang pengembangan dan penguatan sekktor keuangan.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan bertemu dengan pejabat Gubernur Bank Indonesia (BI) menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya.

"Nanti mungkin ada pertemuan. Sama Bank Indonesia," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun saat ditemui awak media, di Gedung Juanda I Kementerian Keuangan, Senin (27/7/2026).

Meski begitu, Robert menegaskan bahwa pertemuan antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan pihak Bank Indonesia masih dalam tahap pembahasan

"Lagi mau didiskusikan ketemu," tegas dia.

Sebelumnya, Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah 7 tahun menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).

Surat pengunduran diri Perry Warjiyo telah diterima secara resmi oleh Presiden pada hari Minggu (26/7/2026).

Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, posisi Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior.

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara hingga mekanisme pengisian jabatan gubernur definitif dilakukan.

Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.