TRIBUN-WOW.COM - Sekjen PDID Hasto Kristiyanto soroti perbedaan perlakuan terhadap terduga maling ayam yang tewas dikeroyok di Bali dan eks Jampidsus Febrie Adriansyah tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol saat ditahan Kejagung.
"Ini sangat kontras dengan proses penegakan hukum yang terjadi yang berkaitan dengan Bapak mantan Jampidsus, Bapak Febrie," ujar Hasto.
"Di mana, tadi kami katakan di dalam sambutan bagaimana warga negara yang oleh konstitusi memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, ternyata tidak sama di hadapan penegak hukum," imbuhnya.
Hasto menilai Indonesia dibangun untuk melindungi seluruh rakyat tanpa membeda-bedakan status.
Baca juga: Hasto PDIP Tanggapi Pernyataan Prabowo soal Londo Ireng, Soroti Pentingnya Ruang Kritik
Ia menegaskan tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi pejabat, termasuk dalam proses penegakan hukum.
"Sehingga saya pun pernah mengalami ketika mengenakan rompi oranye, diborgol, saya taat, meskipun saya tahu itu bagian dari suatu kriminalisasi akibat sikap keras di dalam menyikapi pemilu tahun 2024 yang lalu. Itu saya terima," ujar dia.(*)