Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan akan memperketat pengawasan terhadap seluruh personel menyusul penangkapan Kasat Reserse Narkoba beserta enam anggotanya yang kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Wakapolres Tangsel Kompol Muchammad Tri Yandi Permana mengatakan, pengawasan terhadap anggota sebenarnya telah dilakukan secara rutin melalui pemeriksaan urine oleh Seksi Pengawasan (Siwas) dan Propam.
Bahkan kata dia, pemeriksaan tersebut tidak hanya menyasar personel di tingkat Polres, tetapi juga seluruh Polsek jajaran.
Baca juga: Tujuh Anggotanya Ditangkap Akibat Narkoba, Polres Tangsel Ngaku Baru Tahu Informasi dari Media
"Sebenarnya kalau untuk pencegahan kita sudah rutin. Dari Siwas maupun Propam setiap minggu melaksanakan pengecekan urine," kata Yandi saat ditemui di Mapolres Tangsel, Senin (27/7/2026) malam.
"Tidak hanya jajaran Polres, namun juga Polsek-polsek," imbuhnya.
Meski demikian, menyusul mencuatnya kasus tersebut, Polres Tangsel langsung menggelar analisa dan evaluasi bersama seluruh jajaran guna memperkuat pengawasan internal.
"Dengan adanya kejadian ini, pengawasan melekat terhadap personel dipastikan lagi agar tidak ada personel yang melakukan tindakan melanggar hukum," katanya.
"Ataupun juga penyalahgunaan wewenang maupun penggunaan narkotika," tambah Yandi.
Yandi menegaskan, pengawasan terhadap seluruh personel akan diperketat.
Ia pun meminta, agar pihak Propam Polres Tangsel terus meningkatkan pengawasan, baik di lingkungan Polres maupun Polsek jajaran.
"Pengawasan akan menjadi semakin lebih ketat lagi dan Propam pasti akan terus melaksanakan kegiatan pengawasan tidak hanya di jajaran Polres maupun Polsek," pungkasnya.
Dikabarkan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh.
Para terduga pelaku ditangkap akibat diduga pengungkapan kasus dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum tindak pidana narkoba.
Kasus tersebut kini ditangani oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman dan akan menyampaikan rincian lengkap penanganan perkara dalam keterangan resmi berikutnya.