Putuskan Kesimpulan Dugaan Pelanggaran Etik Tiga Anggota, Ini Nama Ketua dan Anggota BK DPRD TTU 
Ryan Nong July 28, 2026 12:19 AM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 


POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara ( BK DPRD TTU ) saat ini menjadi sorotan. Pasalnya lembaga tersebut melakukan rapat pengambilan kesimpulan kasus dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan oleh keluarga Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni.

Badan Kehormatan DPRD TTU ini diketuai oleh Maximus Taek Manehat. Ia merupakan anggota DPRD TTU dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Sedangkan anggota Badan Kehormatan DPRD TTU yakni Felix Anunut. Ia merupakan pensiunan ASN yang terpilih menjadi anggota DPRD TTU pada tahun 2024 silam.

Baca juga: Kasus TPPO di NTT Belum Reda, Perlindungan Korban dan Pencegahan Harus Diperkuat

Felix Anunut pernah menduduki beberapa jabatan strategis eselon II lingkup Pemkab TTU saat masih aktif sebagai seorang ASN. Ia pernah menduduki jabatan Kepala BKDPSDM, Kepala Bapeda TTU, dan Sekwan DPRD TTU.

Felix Anunut terpilih menjadi anggota DPRD TTU dari Fraksi Gerindra. Sedangkan anggota BK lainnya yakni Hubertus Kun Bana merupakan anggota DPRD TTU dari Fraksi NasDem. 

Sebelumnya, Rapat pengambilan keputusan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) masih berlangsung hingga pukul 20.05 WITA. Rapat tersebut berjalan sejak siang hari.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Senin, 27 Juli 2026 sejumlah pegawai pada Sekretariat DPRD Kabupaten TTU telah kembali ke rumah mereka. Beberapa orang pegawai yang bekerja di ruangan tepat di depan ruangan BK masih berada di ruangan mereka.

Selain itu, beberapa orang pegawai di ruangan lain masih berada di dalam ruangan mereka masing-masing. Beberapa orang anggota DPRD TTU baru saja menuntaskan rapat bersama Pemkab TTU.

Rapat pengambilan kesimpulan ini berlangsung tertutup. Selain Ketua dan dua anggota Badan Kehormatan, rapat tersebut dihadiri oleh notulen yang merupakan pegawai pada Sekretariat DPRD Kabupaten TTU. (bbr)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.