BPAD NTT Gandeng SKALA Percepat Digitalisasi Retribusi Daerah Untuk Dongkrak PAD
Ryan Nong July 28, 2026 12:19 AM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) NTT menggandeng SKALA NTT untuk mempercepat digitalisasi retribusi daerah demi peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD. 

Hal itu dilakukan untuk memperkuat strategi peningkatan PAD melalui pembenahan tata kelola retribusi yang lebih profesional, akuntabel, dan berbasis digital. 

Melalui Lokakarya Penguatan Kelembagaan dan Aparatur Pengelola Retribusi Daerah yang diselenggarakan, Senin (27/7/2026) di Hotel Harper Kupang, agenda itu dibuka Kepala  BPAD Provinsi NTT, Johny Ericson Ataupah. 

Baca juga: BLT 2026 Belum Disalurkan, 34 Warga Desa Seserai Keluhkan Lambatnya Pencairan

Lebih dari 50 peserta dari berbagai perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan serta pemungutan retribusi daerah, mengikuti kegiatan tersebut. 

Dalam sambutannya, Johny Ataupah mengatakan, retribusi daerah merupakan salah satu sumber PAD yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah mengalami perubahan mendasar. 

Bagian ini menuntut Pemerintah daerah menerapkan tata kelola yang semakin profesional, transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Karena itu lokakarya ini menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman aparatur terhadap regulasi terbaru sekaligus menyamakan persepsi mengenai kebijakan dan mekanisme pengelolaan retribusi daerah," ujarnya. 

Selain memperkuat pemahaman regulasi, kata dia, Lokakarya ini juga diarahkan untuk membenahi kelembagaan pengelola retribusi agar lebih tertib secara administratif dan akuntabel. 

Menurut dia, penguatan struktur kelembagaan serta penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas diharapkan mampu menciptakan tata kelola retribusi yang konsisten di seluruh perangkat daerah.

Salah satu fokus utama dalam lokakarya ini adalah percepatan digitalisasi pengelolaan retribusi daerah. Dia menilai masih adanya proses pembayaran dan pencatatan retribusi yang dilakukan secara manual dan tunai berpotensi menghambat rekonsiliasi serta meningkatkan risiko kebocoran penerimaan.

"Melalui penerapan sistem pembayaran digital dan non-tunai, pemerintah berharap transparansi meningkat, pencatatan menjadi lebih akurat, potensi penyalahgunaan dapat ditekan, dan masyarakat memperoleh kemudahan dalam melakukan pembayaran retribusi," katanya. 

Johny juga menekankan pentingnya penguatan basis data objek dan subjek retribusi yang terintegrasi. Selama ini, data retribusi masih tersebar di berbagai perangkat daerah sehingga diperlukan sistem informasi yang mampu menyatukan seluruh data secara terpusat.

Dengan basis data yang akurat, ujar dia, pemerintah dapat memetakan potensi penerimaan secara lebih tepat, menghindari duplikasi data, serta menyusun strategi intensifikasi dan ekstensifikasi PAD yang lebih efektif.

Dalam kesempatan tersebut, Johny juga mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan retribusi tidak hanya bergantung pada sistem dan teknologi, tetapi juga pada integritas aparatur.

Ia menekankan pentingnya membangun budaya kerja profesional, memperkuat pengawasan internal, serta menerapkan sistem penghargaan dan sanksi secara adil agar pelayanan kepada masyarakat berlangsung transparan, cepat, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan.

Johny berharap hasil lokakarya ini tidak berhenti pada diskusi semata, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah nyata di setiap perangkat daerah. Sehingga, bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan PAD NTT. (fan)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.