Kabar Gembira Calon Jemaah, Pelunasan Haji 2027 Diprediksi Tetap Terjangkau, Simak Rinciannya
M Zulkodri July 28, 2026 12:20 AM

 

POSBELITUNG.CO--Kabar yang dinanti jutaan calon jemaah haji akhirnya mulai menemui titik terang.

Pemerintah mengisyaratkan biaya pelunasan haji reguler 2027 tidak akan mengalami lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Bahkan, dengan skema pembiayaan yang tengah dibahas, calon jemaah diperkirakan hanya perlu menambah pelunasan sekitar Rp17 jutaan setelah sebelumnya menyetor uang muka saat mendaftar.

Informasi tersebut menjadi angin segar, terutama bagi masyarakat yang telah bertahun-tahun menunggu giliran berangkat ke Tanah Suci.

Saat ini, Kementerian Haji bersama DPR RI masih memfinalisasi besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebelum tahapan pelunasan resmi dibuka.

Pelunasan Diperkirakan Dimulai Agustus

Pemerintah melalui Kementerian Haji mulai menyusun daftar nominasi calon jemaah yang diproyeksikan berangkat pada musim haji 2027.

Apabila seluruh pembahasan berjalan sesuai jadwal, proses pelunasan biaya haji diperkirakan dimulai secara bertahap pada Agustus hingga September 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji Jawa Timur, Mohammad Asadul Anam, mengatakan pemerintah berupaya agar biaya yang harus dibayar jemaah tidak lebih tinggi dibandingkan penyelenggaraan haji sebelumnya.

Menurutnya, pemerintah masih mempertahankan skema pembiayaan yang mengombinasikan dana jemaah dengan nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Besarannya diupayakan tidak lebih besar dari tahun sebelumnya. Skemanya 60 persen dari dana optimalisasi dan 40 persen dibayar jemaah," ujarnya.

Total Biaya Haji Diusulkan Rp107 Juta

Dalam usulan yang sedang dibahas pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 diperkirakan mencapai Rp107.340.172 per jemaah.

Namun angka tersebut bukan seluruhnya dibebankan kepada calon jemaah.

Pemerintah mengusulkan sekitar 60 persen biaya atau sekitar Rp64,4 juta berasal dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH.

Sementara 40 persen sisanya atau sekitar Rp42,9 juta menjadi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh calon jemaah.

Karena mayoritas calon jemaah telah menyetor uang muka sebesar Rp25 juta saat mendaftar, maka estimasi sisa biaya yang harus dilunasi hanya berkisar Rp17,9 juta.

Meski demikian, pemerintah menegaskan angka tersebut masih berupa simulasi dan dapat berubah sesuai hasil kesepakatan bersama DPR.

Tidak Semua Jemaah Bisa Langsung Melunasi

Kementerian Haji juga menegaskan bahwa pelunasan biaya hanya dapat dilakukan oleh calon jemaah yang telah memenuhi syarat istithaah kesehatan.

Ketentuan ini diberlakukan agar seluruh jemaah yang berangkat benar-benar memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji.

Selain itu, pemerintah sedang menyusun tahapan administrasi mulai dari verifikasi data, pemeriksaan dokumen hingga proses pelunasan agar seluruh persiapan keberangkatan selesai sebelum awal 2027.

Skema Pembiayaan Tuai Sorotan

Di tengah kabar baik mengenai estimasi pelunasan, usulan pembiayaan haji juga memunculkan perdebatan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah mengkaji ulang penggunaan nilai manfaat dana haji sebagai penopang biaya keberangkatan.

Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis menilai dana tersebut sejatinya merupakan hak seluruh calon jemaah, termasuk mereka yang masih mengantre dalam daftar tunggu.

Menurutnya, penggunaan nilai manfaat secara besar-besaran berpotensi mengurangi hak calon jemaah yang belum memperoleh giliran berangkat.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam syariat Islam, kewajiban menunaikan ibadah haji berlaku bagi umat Islam yang benar-benar memiliki kemampuan, baik secara fisik maupun finansial.

Pemerintah Pastikan Pembahasan Masih Berjalan

Pemerintah memastikan seluruh skema pembiayaan masih terus dibahas bersama DPR RI sebelum ditetapkan secara resmi.

Karena itu, besaran biaya pelunasan maupun total BPIH 2027 masih dapat berubah menyesuaikan hasil pembahasan akhir.

Meski demikian, arah kebijakan pemerintah saat ini menunjukkan komitmen agar biaya yang harus dibayar langsung oleh calon jemaah tetap terjangkau tanpa mengganggu keberlangsungan pengelolaan dana haji di masa mendatang.

Bagi jutaan calon jemaah yang telah lama menunggu antrean keberangkatan, keputusan final mengenai biaya haji 2027 diperkirakan menjadi salah satu informasi yang paling dinantikan dalam beberapa pekan ke depan.(*)
 
(Posbelitung.co/Tribunnews/Surya.co.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.