TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Kementerian Sosial dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan program deradikalisasi.
Deradikalisasi yakni proses menghilangkan pemahaman radikal terorisme pada seseorang, di antaranya melalui layanan rehabilitasi sosial, pendampingan, dan reintegrasi sosial.
Penguatan kolaborasi ini dibahas dalam pertemuan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan Kepala BNPT RI Komjen (Purn), Eddy Hartono di Sentra Handayani, Jakarta Timur, Senin (27/7/2026).
Gus Ipul mengatakan dalam kolaborasi BNPT berperan sebagai koordinator program deradikalisasi, sementara Kemensos memberikan dukungan melalui layanan rehabilitasi sosial di sentra-sentra.
"Sejak lama kita bekerja sama. BNPT menjadi imamnya, kami beserta jajaran Kementerian Sosial menjadi pendukung agar program tersebut berjalan dengan baik," kata Gus Ipul, Senin (27/7/2026).
Selama proses rehabilitasi, Kemensos bersama BNPT dan kementerian, lembaga terkait memberikan pendampingan agar penerima manfaat dapat pulih dan kembali ke keluarga maupun masyarakat.
Program kolaborasi tersebut sudah berjalan sejak lama pada masing-masing sentra naungan Kementerian Sosial, dan diharapkan dapat terus berjalan melakukan deradikalisasi.
"Kita lakukan rehabilitasi, ada layanan psikososial, ada layanan rehabilitasi medis, ada juga pemberdayaan. Ujungnya reintegrasi, bagaimana bisa kembali ke lingkungan masing-masing," ujar Gus Ipul.
Pada pertemuan, Gus Ipul dan Eddy beserta jajaran juga meninjau layanan rehabilitasi sosial di Sentra Handayani sebagai bagian dari penguatan kolaborasi kedua lembaga.
Kepala BNPT RI Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono menuturkan kolaborasi dengan Kementerian Sosial bagian dari Asta Cita Presiden Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Menurutnya Kementerian Sosial memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan program deradikalisasi melalui rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial bagi penerima manfaat.
"Kementerian Sosial cukup strategis perannya. Kita lakukan pembinaan mulai dari tahapan identifikasi, rehabilitasi, reedukasi sampai rehabilitasi sosial," tutur Eddy Hartono.
BNPT menyatakan perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola penyebaran paham radikal, berdasarkan temuan semakin banyak memanfaatkan ruang digital.
Untuk mengatasinya perlu kolaborasi lintas sektor, dan penerapan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorism.
"Arahan bapak Presiden adalah sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan deradikalisasi," tutur Eddy.
Baca juga: Temui BNPT, Ketum PB MA Ungkap Paham Radikal Lahir dari Pemahaman Agama yang Tidak Utuh
Baca juga: Dialog Bersama BNPT, Anggota DPR Tegaskan Pancasila Harus Jadi Ideologi Pemersatu Bangsa Indonesia
Baca juga: Sepanjang 2023, BNPT Ungkap 94 Pekerja Migran Indonesia Terpapar Terorisme