TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) mendadak terjadi lagi di sejumlah wilayah di Kalimantan Barat terutama Kota Pontianak pada Senin 27 Juli 2026.
Apa penyebabnya?
Fenomena itu diduga dipicu akibat surutnya debit air Sungai Kapuas yang mengharuskan kapal pengangkut BBM menepi sejenak untuk menunggu air pasang.
Kondisi tersebut mengakibatkan kapal pengangkut BBM terlambat memasuki alur Sungai Kapuas menuju Depo Siantan.
Imbasnya distribusi BBM ke sejumlah SPBU sempat mengalami keterlambatan.
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Kalimantan Barat, Widhi Tri Adhi Hidayat mengatakan kapal pengangkut BBM sempat tertahan karena tidak dapat melintas saat debit air sungai surut.
"Antrean terjadi karena ada keterlambatan kapal masuk ke alur Sungai Kapuas tadi malam. Kapal harus menunggu air pasang terlebih dahulu. Namun, tadi pagi kapal sudah sandar di Depo Siantan dan BBM sudah mulai disalurkan," kata Widhi saat dikonfirmasi, Senin 27 Juli siang WIB.
• Antrean Massal BBM Lagi di Pontianak, DPRD Minta Pertamina Buka Suara dan Beri Solusi
Ia memastikan distribusi BBM kini telah kembali berjalan normal setelah kapal sandar di Depo Siantan.
Meski demikian, Pertamina masih mengevaluasi penyebab antrean yang terjadi di sejumlah SPBU.
Menurut Widhi, selain dampak keterlambatan distribusi, antrean juga diduga dipengaruhi adanya pergeseran konsumsi dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi.
"Stok BBM masih aman dan mencukupi. Kami pastikan penyaluran BBM akan berjalan dengan baik," ujarnya.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar menanggapi fenomena antrean panjang kendaraan yang mendadak terjadi di sejumlah SPBU di Kota Pontianak pada Senin 27 Juli 2026.
Zulfydar menilai kondisi tersebut harus segera diantisipasi agar tidak berdampak terhadap aktivitas masyarakat maupun perekonomian di Kalimantan Barat.
Menurutnya, keterlambatan pasokan BBM juga dirasakan masyarakat yang menggunakan kapal-kapal kecil untuk menunjang aktivitas ekonomi.
"Saya kira ini kaitan dengan kebijakan dan harus dapat dicarikan jalan keluar. Jangan sampai perekonomian ini lambat gara-gara tidak diberikan solusi, kaitannya dengan kapal-kapal kecil yang menggunakan BBM sebagai alat untuk memajukan perekonomian Kalimantan Barat," ujar Zulfydar saat dihubungi TribunPontianak.co.id, Senin 27 Juli 2026.
• Polda Kalbar Dalami Keluhan Sopir Soal BBM Subsidi, Siap Masuk Penyidikan
Ia mengatakan, persoalan antrean BBM bukan kali pertama terjadi.
Karena itu, Pertamina dinilai seharusnya mampu melakukan antisipasi berdasarkan kondisi yang berpotensi menghambat distribusi BBM, termasuk faktor kedangkalan alur sungai yang dapat menghambat kapal pengangkut bersandar.
"Pertamina harus mampu mengantisipasi kejadian ini dan mengetahui keadaan alur sungai yang memang terjadi terus. Kalau kelemahannya di dasar, terjadinya kedangkalan, ini yang dimaksud bagaimana antisipasinya," katanya.
Zulfydar menegaskan pemerintah dan Pertamina harus dapat membaca situasi secara cepat, termasuk ketika kondisi air sungai surut yang berpotensi menghambat kapal pengangkut BBM masuk ke depot.
"Kalau seandainya airnya kering terus, berarti BBM tidak masuk, kan itu jadi masalah. Ini harus diantisipasi. Pertamina harus mampu menjelaskan ini. Kita tidak mau hal demikian terjadi perlambatan dan menjadi masalah sosial di tengah masyarakat," tegasnya. (*)