TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar menanggapi fenomena antrean panjang kendaraan yang mendadak terjadi di sejumlah SPBU di Kota Pontianak pada Senin 27 Juli 2026.
Zulfydar menilai kondisi tersebut harus segera diantisipasi agar tidak berdampak terhadap aktivitas masyarakat maupun perekonomian di Kalimantan Barat.
Menurutnya, keterlambatan pasokan BBM juga dirasakan masyarakat yang menggunakan kapal-kapal kecil untuk menunjang aktivitas ekonomi.
"Saya kira ini kaitan dengan kebijakan dan harus dapat dicarikan jalan keluar. Jangan sampai perekonomian ini lambat gara-gara tidak diberikan solusi, kaitannya dengan kapal-kapal kecil yang menggunakan BBM sebagai alat untuk memajukan perekonomian Kalimantan Barat," ujar Zulfydar saat dihubungi TribunPontianak.co.id, Senin 27 Juli 2026.
Ia mengatakan, persoalan antrean BBM bukan kali pertama terjadi.
Karena itu, Pertamina dinilai seharusnya mampu melakukan antisipasi berdasarkan kondisi yang berpotensi menghambat distribusi BBM, termasuk faktor kedangkalan alur sungai yang dapat menghambat kapal pengangkut bersandar.
"Pertamina harus mampu mengantisipasi kejadian ini dan mengetahui keadaan alur sungai yang memang terjadi terus. Kalau kelemahannya di dasar, terjadinya kedangkalan, ini yang dimaksud bagaimana antisipasinya," katanya.
• Antrean BBM Mengular di Sejumlah SPBU Pontianak, Warga Beralih ke Pertamax Imbas Pertalite Kosong
Zulfydar menegaskan pemerintah dan Pertamina harus dapat membaca situasi secara cepat, termasuk ketika kondisi air sungai surut yang berpotensi menghambat kapal pengangkut BBM masuk ke depot.
"Kalau seandainya airnya kering terus, berarti BBM tidak masuk, kan itu jadi masalah. Ini harus diantisipasi. Pertamina harus mampu menjelaskan ini. Kita tidak mau hal demikian terjadi perlambatan dan menjadi masalah sosial di tengah masyarakat," tegasnya.
Selain antrean di SPBU, Zulfydar juga menyoroti kesulitan nelayan kecil dan masyarakat yang menggunakan kapal motor untuk mendapatkan BBM melalui jalur sungai.
Ia menyebut adanya aturan tertentu yang justru membuat masyarakat kebingungan dan kesulitan memperoleh BBM.
Menurutnya, persoalan regulasi tersebut perlu segera dicarikan jalan keluar dengan melibatkan pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan Pertamina.
"Jangan sampai mereka tidak bisa mengisi karena ada aturan main yang masyarakat tidak tahu-menahu. Yang penting mereka bisa bergerak, perekonomiannya bisa berjalan. Ini yang saya maksudkan," jelasnya.
Zulfydar meminta Pertamina tidak hanya menyampaikan penyebab keterlambatan pasokan, tetapi juga memberikan pembaruan informasi secara berkala kepada masyarakat mengenai kondisi distribusi BBM.
Ia menilai informasi yang jelas dan berkala penting agar masyarakat memahami kondisi sebenarnya dan tidak menimbulkan keresahan di tengah antrean BBM yang terjadi.
Zulfydar juga mendorong Pertamina berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk BMKG, untuk memprediksi kondisi sungai dan potensi kendala distribusi sejak awal. Jika persoalan disebabkan kedangkalan sungai, menurutnya, harus disiapkan skema alternatif menggunakan kapal-kapal kecil agar pasokan BBM tetap berjalan.
"Kalau memang berkaitan dengan kedangkalan, harus dihitung berapa lama kedangkalannya. Kalau membutuhkan waktu tertentu, artinya harus pakai kapal-kapal kecil untuk mengambilnya, untuk mengantisipasi itu. Ini harus dibaca keadaannya," katanya.
• Polda Kalbar Dalami Keluhan Sopir Soal BBM Subsidi, Siap Masuk Penyidikan
Ia berharap langkah antisipasi tersebut dapat dilakukan segera sehingga persoalan antrean BBM tidak kembali berulang dan merugikan masyarakat.
"Jangan sampai kita dirugikan, masyarakat dirugikan karena perekonomiannya lambat, terjadinya masalah sosial karena anak sekolah tidak bisa sekolah karena tidak bisa mengantar dan seterusnya. Karena alat vital negara itu salah satunya Pertamina," pungkas Zulfydar.
Di sisi lain, Gubernur Kalbar Ria Norsan sebelumnya menggelar audiensi maraton selama hampir dua jam bersama Aliansi Sopir Truk Kalbar, Pertamina dan jajaran kepolisian di Kantor Gubernur Kalbar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, Senin 27 Juli 2026.
Ia mendapati sejumlah fakta mengejutkan di balik carut-marut distribusi BBM bersubsidi.
Dua celah utama yang menjadi biang kerok kelangkaan solar subsidi di lapangan adalah dugaan praktik penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh oknum SPBU serta indikasi 'pencurian' kuota melalui penggandaan penggunaan barcode (QR Code).
"Setelah kita diskusi kurang lebih sekitar dua jam, ternyata keluhan yang mereka sampaikan pertama masalah harga BBM subsidi di SPBU yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET)," kata Norsan.
Gubernur menyayangkan jika praktik menaikan harga tersebut benar-benar terjadi di SPBU.
Pasalnya, skema penetapan harga BBM bersubsidi telah diatur secara baku oleh pemerintah pusat untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas biaya logistik.
"SPBU tidak boleh menjual minyak subsidi di atas harga eceran tertinggi yang ditentukan oleh pemerintah pusat. Nah, ini terjadi katanya dan juga dilakukan oleh SPBU-SPBU," ujarnya.
(*)