Dua Guru TK Turut Jadi Tersangka Tambahan Kasus Kekerasan Anak di Little Aresha
Hari Susmayanti July 28, 2026 06:01 AM

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta menetapkan lima tersangka tambahan pada kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.

Kepala Unit (Kanit) PPA Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, membenarkan terkait penetapan lima tersangka tambahan tersebut. 

“Benar, kami telah menetapkan lima tersangka tambahan untuk kasus Daycare Little Aresha,” katanya, saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).

Apri mengatakan, lima tersangka baru itu terdiri dari dua orang guru TK Little Aresha, dua orang pengasuh, kemudian satu orang bagian rumah tangga Little Aresha. 

Penetapan lima tersangka tersebut telah melalui gelar perkara penetapan tersangka oleh tim penyidik.

Kelimanya belum dilakukan penahanan, sebab penyidik baru melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka pada Selasa (28/7/2026). 

“Belum, belum ditahan karena besok selasa pemanggilan sebagai tersangka,” ungkap Apri.

Apri menyampaikan dua guru TK yang ditetapkan tersangka satu di antaranya melakukan kekerasan. 

Satunya lagi diduga melakukan pembiaran atas tindakan kekerasan terhadap anak. 

“Kalau yang pengasuh dua-duanya melakukan semua, kemudian satu orang kerumahtanggaan juga melakukan (kekerasan),” ungkap Apri. 

Baca juga: Diiming-imingi Kerja di Bidang TI Bergaji Tinggi, Lulusan Perguruan Tinggi Jadi Korban TPPO

Seusai menetapkan 13 tersangka pada 25 April 2026, polisi kembali melakukan penyeledikan secara intensif dan telah memeriksa 17 saksi terdiri para pengasuh maupun karyawan di daycare tersebut. 

Dari 17 saksi, 14 di antaranya telah ditetapkan tersangka pada awal Juli 2026 lalu. 

Masih ada tiga saksi pada saat itu yang belum berstatus sebagai tersangka. 
                    
Terkini, sebanyak 17 orang saksi telah ditetapkan seluruhnya sebagai tersangka.

“Nah, sekarang dari 17 saksi sudah kami naikkan statusnya sebagai tersangka semua karena tiga orang sebelumnya sebagai saksi, sekarang sudah menjadi tersangka,” ungkapnya.

Secara keseluruhan total jumlah tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha kini sebanyak 32 orang. 

Sementara, total korban hingga kini berjumlah 157 orang.

“Kemarin 144, terus tambah 13 saja karena dari 60 orang kami panggil yang hadir 13, jadi total sekarang 157 korban,” tutup Apri. (hda)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.