TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Inilah prediksi cuaca di Kota Pontianak, Kalimantan Barat untuk besok Rabu 29 Juli 2026 berdasarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
BMKG memperkirakan cuaca di Pontianak di Kalbar pada Rabu 29 Juli 2026 berawan dengan suhu rata-rata 25–32°C dan kelembapan tinggi 70–95 persen
Kondisi ini berpotensi menimbulkan kabut tipis di pagi hari, sehingga masyarakat diimbau tetap waspada terutama bagi pengguna transportasi darat dan sungai.
Meski tidak ada peringatan dini hujan lebat, BMKG menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap perubahan cuaca mendadak.
Kelembapan tinggi dapat menimbulkan rasa gerah dan menurunkan jarak pandang.
Warga Pontianak disarankan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dan memantau informasi cuaca resmi BMKG secara berkala.
Berikut prakiraan cuaca Kalbar Rabu 29 Juli 2026 di Pontianak:
• Cuaca Kalbar Besok 28 Juli 2026 di 14 Kabupaten/Kota! Pontianak Waspada Kabut Asap Tebal
Pontianak Kota: Berawan, suhu 25–32°C, kelembapan 70–94 persen
Pontianak Selatan: Berawan, suhu 25–32°C, kelembapan 71–95 persen
Pontianak Timur: Berawan, suhu 25–32°C, kelembapan 70–94 persen
Pontianak Barat: Berawan, suhu 25–32°C, kelembapan 71–95 persen
Pontianak Utara: Hujan ringan, suhu 25–32°C, kelembapan 72–98 persen
Pontianak Tenggara: Berawan, suhu 25–32°C, kelembapan 70–94 persen
• Cuaca Besok 28 Juli 2026 di 38 Provinsi Indonesia! Pontianak Kualitas Udara Terburuk
Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tidak akan mentolerir terhadap pelaku pembakaran lahan.
Penegasan itu disampaikan setelah ditemukan satu titik api di kawasan Jalan Perdana Pontianak Selatan yang tembus ke Parit Demang pada Sabtu 25 Juli 2026.
Edi pun menambahkan, selain memadamkan api, petugas juga tengah menyelidiki penyebab kebakaran dan memburu pelaku yang diduga sengaja membakar lahan.
Ia mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan.
"Siapa pun yang mengetahui pelaku pembakaran lahan, silakan laporkan kepada Tim Satgas Pencegahan Kebakaran Lahan. Kami akan tindak lanjuti sesuai aturan. Kali ini kami tidak main-main karena kebakaran lahan sangat mengganggu aktivitas masyarakat," tegasnya.
1. Lewat Situs Resmi BMKG
2. Lewat Aplikasi Mobile BMKG
3. Melalui Media Sosial & Kanal Resmi BMKG
Anda bisa mengikuti akun Instagram @infobmkg atau bagi warga Kalbar dapat mengikuti akun Instagram @bmkg_kalbar
SUMBER: BMKG
(*)