- Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif, menduga emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp476 miliar yang ditemukan di rumah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, berasal dari praktik suap atau pemerasan.
Temuan itu didapat dalam penggeledahan di 13 lokasi di Jakarta dan Bogor pada Rabu (8/7/2026) dan Kamis (9/7/2026).
Rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, tersebut dipastikan merupakan milik Febrie Adriansyah.
Sebelumnya, emas dan uang bernilai fantastis itu diklaim sebagai barang titipan pihak lain.
Namun, Laode meragukan klaim tersebut.
Menurutnya, sekalipun benar merupakan titipan, aset itu tetap diduga berasal dari sumber yang tidak sah.
"Saya yakin sekali bahwa itu bukan sesuatu harta atau emas atau uang sah atau uang legal," ujar Laode dalam program Kompas Petang, Senin (27/7/2026).
Laode menilai jumlah emas dan uang tersebut tidak wajar jika hanya disimpan di dalam brankas sebuah rumah.
"Mengapa demikian? Karena tidak wajar. Tidak wajar orang menumpuk 74 kilogram emas dalam brankas di rumah seseorang dan lebih dari 500 miliar itu," ujar Laode.
Ia juga menilai, apabila aset tersebut memang merupakan titipan, besar kemungkinan asal-usulnya bukan dari transaksi yang legal.
"Kalaupun itu memang titipan orang, pasti itu juga bukan titipan yang berasal dari uang yang legal, karena uang yang sebesar itu biasanya melalui transaksi yang legal dan di tempat-tempat yang masuk akal," ujar Laode.
Laode menduga ada dua kemungkinan asal-usul emas dan uang yang jika ditotal mencapai sekitar Rp543 miliar itu.
Menurut dia, kemungkinan pertama berasal dari suap dalam penanganan perkara.
Kemungkinan kedua berasal dari pemerasan terkait penanganan kasus.
"Jadi, menurut saya, kemungkinannya ada dua. Banyak kemungkinan, tapi yang paling mungkin, pertama itu adalah uang suap yang berasal dari pengurusan kasus," ujar Laode.
"Yang kedua, atau kalau bukan suap, itu pemerasan, extortion dari kasus-kasus tertentu juga," lanjutnya.
Laode yang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 itu juga mendesak agar penyelidikan terus dilakukan.
Ia meminta aparat mengungkap pemilik sebenarnya dari emas dan uang tersebut.