TRIBUNPALU.COM - Wali Kota Palu, Hadianto Rasyidmemimpin Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Palu. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Wali Kota, Senin (27/7/2026).
Rapat tersebut dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah, perwakilan TNI dan Polri, pejabat Badan Pertanahan Nasional Kota Palu dan Kantor Wilayah Provinsi, pihak Kejaksaan Negeri Palu, serta unsur terkait lainnya.
Secara garis besar pembahasan menyoroti persoalan pertanahan di wilayah Kota Palu yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Salah satu agenda utama adalah menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terkait lahan eks Hak Guna Bangunan.
Perhatian khusus juga diberikan kepada penyelesaian masalah lahan di Kelurahan Tondo.
Hingga saat ini hak masyarakat di kawasan tersebut belum sepenuhnya diselesaikan.
Baca juga: Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan
“Kami berharap melalui Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Kota ini bisa ada jalan keluar terbaik. Ada hak masyarakat yang harus diberikan,” ujar Hadianto dalam rapat.
Ia menambahkan, pemerintah kota berkomitmen mengawal proses tersebut agar harapan masyarakat di wilayah Tondo dapat terealisasikan dengan baik.
Gugus Tugas Reforma Agraria Kota dibentuk untuk mempercepat penataan aset, penertiban penguasaan, dan pemanfaatan tanah, sekaligus memastikan kebijakan pertanahan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati. (*)