TRIBUN-SULBAR.COM,POLMAN- Tersangka kasus pencurian sepeda motor di RSUD Hj. Andi Depu Polewali melarikan diri saat hendak menjalani pemeriksaan di Polres Polewali Mandar.
Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 12.30 Wita di area parkir RSUD Hj. Andi Depu Polewali.
Tersangka diduga masuk ke area parkir rumah sakit dengan berjalan kaki melalui pintu gerbang, kemudian mengambil satu unit sepeda motor menggunakan kunci palsu.
Baca juga: Buaya Besar Muncul di Sungai Sarude Pasangkayu, Bikin Warga Waswas
Baca juga: Kejati Sulbar Akan Lelang 15 Aset Rampasan Mulai Nilai Limit Capai Rp550 Juta
Korban dalam kasus ini adalah Eka Nurjanna MS (33), warga Lingkungan Tirondo, Kelurahan Sulewatang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku bernama Aco Akmal (22), warga Desa Bala, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar.
Penyidik kemudian melakukan sejumlah langkah, mulai dari pemeriksaan saksi, pengamanan rekaman CCTV, hingga pencarian keberadaan pelaku dan barang bukti.
Pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 16.30 Wita, Tim URC dan Unit KAM Polres Polman mengamankan Aco Akmal di Desa Bonde, Kecamatan Campalagian.
Satu unit sepeda motor hasil curian juga berhasil diamankan di sebuah bengkel motor di Desa Pambusuan, Kecamatan Balanipa.
Setelah diamankan, tersangka menjalani proses pemeriksaan awal.
Pada Jumat (17/7/2026), polisi menjadwalkan pemeriksaan tersangka sekaligus proses penahanan setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan kesehatan.
Namun, sebelum pemeriksaan dimulai, tersangka diberi makan siang.
Saat itulah tersangka diduga memanfaatkan kesempatan dengan berpura-pura membuang sisa makanan ke tempat sampah, kemudian melarikan diri.
Hingga kini, polisi masih mengejar tersangka.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Polewali Mandar (Polman), memeriksa tiga anggota polisi imbas kaburnya tersangka Curanmor bernama, Aco Akmal (22), Selasa (28/7/2026).
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengusut dugaan kelalaian dalam proses pengamanan.
Tersangka curanmor, Aco Akmal (22) kabur dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Polman pada Jumat (17/7/2026) lalu.
Kapolres Polman, AKBP Zaky Maghfur, mengakui adanya kelalaian dalam pengamanan terhadap tersangka.
Sehingga Aco Akmal berhasil melarikan diri usai diberikan makanan di ruang pemeriksaan.
“Ada pastinya. Apabila sudah dilakukan penangkapan prosedurnya wajib sudah benar-benar aman,” ucap AKBP Zaky kepada wartawan.
Dia menyebut setiap tersangka yang telah diamankan harus tetap berada dalam pengawasan ketat.
Termasuk saat makan maupun menjalani aktivitas lainnya, saat akan pemeriksaan lanjutan.
Pengamanan harus dilakukan sesuai prosedur agar tersangka tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri.(*)