SURYA.CO.ID - Terungkap alasan keluarga KD (inisial), terduga maling ayam yang tewas dikeroyok massa di Kecamaan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, menandatangani kesepakatan damai.
Ternyata pihak keluarga tidak mengetahui kalau tewasnya bapak tiga anak asal Buleleng, Bali ini akibat dikeroyok massa.
Pihak keluarga menganggap meninggalnya KD karena penyebab wajar.
Karena itu lah saat diminta menandatangani surat perdamaian sebelum digiring ke RSUD Tabanan, pihak keluarga hanya menurut.
Sepupu KD, Made Parta mengungkapkan, setelah mendapat kabar kematian dari kelian dusun dan perbekel ia langsung mendatangi kantor Polsek Baturiti pada Jumat 24 Juli 2026.
Baca juga: Gelagat Terduga Maling Ayam Sebelum Tewas Dikeroyok Massa, Beri Uang Sekolah Anak lalu Menghilang
Di sana, ia mengaku tidak diberi penjelasan penyebab kematian KD, namun diminta menandatangani surat perdamaian sebelum digiring ke RSUD Tabanan.
"Awalnya saya tandatangan perdamaian karena meninggalnya biasa. Saya belum tahu kalau kondisinya seperti itu," ucapnya, Senin 27 Juli 2026.
Namun sehari kemudian, keluarga justru dikejutkan dengan video detik-detik meninggalnya KD yang viral di media sosial.
Dari situlah keluarga baru mengetahui korban meninggal dunia diduga akibat dikeroyok.
Hal tersebut pula yang membuat istri almarhum tidak terima. Sampai akhirnya pihak keluarga berencana melaporkan peristiwa ini secara resmi.
"Rencananya besok kami melapor ke Polres Tabanan," ujarnya.
Proses autopsi terhadap jenazah KD, korban dugaan pengeroyokan di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, telah rampung dilakukan pada Senin 27 Juli 2026.
Kepolisian menyebut, autopsi tersebut bertujuan mengungkap penyebab pasti kematian korban sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy mengatakan, pelaksanaan autopsi dilakukan setelah proses persiapan sejak sehari sebelumnya.
Menurutnya, autopsi menjadi salah satu langkah penyidik untuk melengkapi alat bukti dalam pengungkapan kasus.
"Untuk melengkapi hasil autopsinya," ucap dia.
AKP Teddy mengungkapkan, proses autopsi sempat tertunda lantaran pada awalnya keluarga korban belum bersedia memberikan izin.
Polisi kemudian melakukan pendekatan secara persuasif kepada keluarga dengan melibatkan kepala desa setempat.
Setelah diberikan penjelasan, keluarga akhirnya memberikan persetujuan sehingga autopsi dapat dilaksanakan.
"Awalnya dari pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi. Kita sampaikan secara persuasif, juga melalui kepala desa. Akhirnya beliau berkenan membantu mengomunikasikan dengan pihak keluarga," jelasnya.
Menurut AKP Teddy, proses autopsi berlangsung sekitar tiga jam, melibatkan tim dokter forensik dari RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah (Sanglah) Denpasar.
Namun, ia belum dapat menjelaskan hasil pemeriksaan maupun bagian tubuh korban yang menjadi fokus pemeriksaan karena masih menunggu hasil dari tim dokter forensik.
"Menunggu hasil dari kedokterannya saja," ucapnya.
Terbaru, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pengeroytokan berujung tewasnya KD.
Mereka berinisial MJ, WS, KB, MK, dan ND.
Mereka dijerat Pasal 261 ayat (1) juncto ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan, dalam proses penyelidikan pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi, serta mengumpulkan sejumlah rekaman video yang beredar di masyarakat.
Dari rekaman tersebut, dan informasi yang digali di lokasi, didapat lima tersangka yang jelas terlibat dalam pengeroyokan KD.
"Untuk sementara kami fokus pada lima tersangka yang telah kami tetapkan. Jadi lima orang ini masih dalam pemeriksaan juga," ujarnya, Minggu 26 Juli 2026 malam
Diakui saat ini penyidikan masih berlangsung. Bahkan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain, mengingat masih pendalaman kasus berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan saksi.
AKBP Putu Bayu Pati juga menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, korban saat kejadian diduga membawa dua ekor ayam yang diduga hasil pencurian.
“Korban memang ditemukan membawa dua ekor ayam yang diduga hasil curian. Itu merupakan fakta yang kami temukan dalam penyelidikan," ucap Bayu Pati.
Dalam penyelidikan, polisi juga mengamankan sebilah pisau, sebuah ketapel, dan sejumlah batu kecil yang ditemukan berada pada korban.
Barang-barang tersebut kini menjadi barang bukti dalam proses penyidikan.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, mengatakan peristiwa itu terjadi Jumat (24/7/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita.
"Terduga pelaku diketahui warga saat diduga melakukan pencurian seekor ayam milik warga setempat," kata Wiwik saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026), dilansir dari Kompas.com.
Selain mengeroyok terduga pelaku hingga tewas, warga juga membakar sepeda motor yang digunakan KD.
Menurut Wiwik, aksi pencurian yang diduga dilakukan KD tersebut memicu kemarahan warga.
"Warga sudah cukup lama mengeluhkan kasus kehilangan ternak ayam di wilayah tersebut sehingga saat pelaku tertangkap tangan situasi langsung memanas," ujar Wiwik.
Massa kemudian mengeroyok terduga pelaku hingga tidak sadarkan diri.
Namun, saat petugas Polsek Baturiti tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 Wita, KD sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Di lokasi kami mengamankan satu ekor ayam milik korban, satu bilah golok, serta sebuah tas yang berisi tang, ketapel, batu, dan sejumlah uang tunai yang diduga milik terduga pelaku," kata Wiwik.
Wiwik menambahkan, polisi tidak hanya menyelidiki dugaan pencurian ayam yang terjadi, tetapi juga akan mendalami peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan terduga pelaku meninggal dunia.
"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk identifikasi terduga pelaku," tukas Wiwik.