Pencatutan Nama Bupati Hari Wuryanto dalam Kasus Aplikasi DigiDes Madiun, Bupati: Ben Dosa Dewe
Sudarma Adi July 28, 2026 10:33 AM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN – Kasus dugaan penipuan pengadaan aplikasi pelayanan desa meresahkan jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Madiun.

Pemdes Simo, Kecamatan Balerejo, menjadi salah satu korban usai ditipu oleh oknum yang mengaku sebagai orang dekat Bupati Madiun Hari Wuryanto.

Kepala Desa Simo, Heru Santoso, secara resmi melaporkan kasus ini ke Polres Madiun pada Rabu (22/7/2026) setelah mengalami kerugian materiil sebesar Rp13 juta (Rp5 juta dana pribadi sebagai DP dan Rp8 juta dari APBDes).

Menanggapi pencatutan nama dalam skema penawaran aplikasi DigiDes tersebut, Bupati Madiun Hari Wuryanto mengaku santai dan tidak berniat mengambil langkah hukum secara pribadi.

Baca juga: Ditinggal ke Sawah, Warga Dolopo Madiun Kehilangan Rumah, Seketika Ludes Terbakar

"Ya, ben dosa dewe lah (Ya, biar dosa sendiri)," ujar Hari singkat usai ditanya media, Senin (27/7/2026). "Ndak, wis ben... biarkan saja. Nggih, matur nuwun," tambahnya.

Modus Kunjungan Bupati dan 'Pilot Project' Fiktif

Kades Simo, Heru Santoso, menceritakan bahwa peristiwa berawal pada September 2025.

Saat itu, tiga orang mendatangi rumahnya dan mengklaim Desa Simo akan dijadikan pilot project peluncuran aplikasi DigiDes yang bakal diresmikan langsung oleh Bupati Madiun.

Untuk meyakinkan korban, para pelaku menyodorkan foto dan video saat mereka bertemu Bupati Madiun di Pendopo.

Kades Heru yang terperdaya akhirnya menyetujui kerja sama meski sempat menolak karena APBDes belum menganggarkannya.

"Mereka bilang aplikasi sudah izin Pak Bupati. Bahkan kami sempat menyiapkan rundown acara menyambut kunjungan Bupati, namun mendadak dibatalkan dua hari sebelum pelaksanaan," ungkap Heru.

Ternyata Cuma Aplikasi Trial Gratis dari Play Store

Aplikasi DigiDes sempat berjalan lancar sejak Januari 2026 untuk mengurus surat-menyurat dan pembayaran pajak.

Namun, pada April 2026, sistem tiba-tiba mendadak mati dan tidak bisa diakses dengan alasan maintenance.

Kecurigaan Pemdes Simo terbukti setelah perangkat desa mengonfirmasi langsung ke pihak pengembang resmi DigiDes Jakarta.

Pihak DigiDes membeberkan fakta mengejutkan bahwa aplikasi yang diberikan oknum tersebut hanyalah versi trial (uji coba) gratis selama 3 bulan yang bisa diunduh bebas di Play Store.

Pihak DigiDes Jakarta menegaskan tidak pernah bekerja sama dengan PT/CV mana pun terkait penawaran di Madiun.

Merasa dirugikan, Pemdes Simo menyerahkan penanganan kasus ini ke Polres Madiun.

Diduga sedikitnya ada lima desa lain di Kecamatan Balerejo yang mengalami nasib dan modus serupa.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.