Cegah Konflik Berkepanjangan, Pemkab Pasangkayu Mediasi Sengketa Lahan PT Unggul dan Warga
Nurhadi Hasbi July 28, 2026 11:05 AM

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Pemerintah Kabupaten Pasangkayu kembali mengambil peran sebagai mediator dalam upaya penyelesaian sengketa lahan yang melibatkan masyarakat dan PT Unggul.

Melalui rapat fasilitasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati Pasangkayu, Senin (27/7/2026), Pemkab Pasangkayu mempertemukan kedua belah pihak guna mencari titik temu melalui jalur musyawarah.

Rapat tersebut dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Pasangkayu, Badaruddin, mewakili Bupati Pasangkayu, didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Pasangkayu, Suhardi.

Baca juga: PT Unggul Widya Teknologi Lestari Ajukan Perpanjangan HGU, Garap Lebih dari 5.000 Hektare

Baca juga: Serikat Pemerhati Sawit Sulbar Mengeluh Kapal Angkut TBS Milik PT Astra dan Unggul Terbatas

Hadir pula Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Pasangkayu, Staf Khusus Bupati, perwakilan Bagian Pemerintahan Setda, manajemen PT Unggul, serta masyarakat yang terkait dalam sengketa lahan tersebut.

Dalam forum itu, pemerintah daerah berupaya membuka ruang dialog yang konstruktif dengan mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat maupun pihak perusahaan.

Selain mengidentifikasi pokok persoalan yang menjadi sumber sengketa, rapat juga diarahkan untuk mencari solusi yang dapat diterima seluruh pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemkab Pasangkayu Dorong Penyelesaian Lewat Musyawarah

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pasangkayu, Badaruddin, menegaskan bahwa pemerintah daerah hadir sebagai fasilitator untuk memastikan proses penyelesaian berjalan secara terbuka, adil, dan mengedepankan musyawarah.

"Pemerintah daerah berkepentingan menjaga kondusivitas daerah sekaligus memastikan hak dan kepentingan seluruh pihak dapat diperhatikan dengan baik," ujarnya dalam rapat tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan agraria yang selama ini kerap memicu ketegangan di tengah masyarakat.

Karena itu, Pemkab Pasangkayu berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog dan menahan diri dari langkah-langkah yang berpotensi memperkeruh situasi.

Melalui fasilitasi yang dilakukan pemerintah daerah, diharapkan sengketa lahan antara PT Unggul dan masyarakat dapat menemukan solusi yang adil, memberikan kepastian hukum, serta menjaga iklim investasi dan stabilitas sosial di Kabupaten Pasangkayu.

Pemkab Pasangkayu juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian hingga tercapai kesepakatan yang dapat diterima oleh semua pihak. (*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Taufan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.