Tersangka Curanmor Kabur saat Pemeriksaan, 3 Anggota Polisi Polres Polman Diperiksa Propam
Abd Rahman July 28, 2026 11:05 AM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Polewali Mandar (Polman), memeriksa tiga anggota polisi imbas kaburnya tersangka Curanmor bernama, Aco Akmal (22), Selasa (28/7/2026).

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengusut dugaan kelalaian dalam proses pengamanan.

Tersangka curanmor, Aco Akmal (22) kabur dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Polman pada Jumat (17/7/2026) lalu.

Baca juga: Kasus dr Zahra Tambah Daftar Peserta PIDI Meninggal Sepanjang 2026, Kemenkes Bentuk Tim Investigasi

Baca juga: Dari Rp900 Juta Jadi Rp746 Juta, Ini Dampak Penurunan Anggaran Paskibraka Pasangkayu

Hingga kini masih dalam pencarian dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Polman, AKBP Zaky Maghfur, mengakui adanya kelalaian dalam pengamanan terhadap tersangka.

Sehingga Aco Akmal berhasil melarikan diri usai diberikan makanan di ruang pemeriksaan.

“Ada pastinya. Apabila sudah dilakukan penangkapan prosedurnya wajib sudah benar-benar aman,” ucap AKBP Zaky kepada wartawan.

Dia menyebut setiap tersangka yang telah diamankan harus tetap berada dalam pengawasan ketat.

Termasuk saat makan maupun menjalani aktivitas lainnya, saat akan pemeriksaan lanjutan.

Pengamanan harus dilakukan sesuai prosedur agar tersangka tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri.

“Jadi sewaktu melaksanakan makan dan sebagainya, penjagaannya seperti apa yang bersangkutan harusnya dimana dan sebagainya, ini harus dilakukan benar-benar aman terhadap tersangka,” lanjutnya.

Dia menyebut pemeriksaan Propam saat ini masih difokuskan terhadap personel yang sedang bertugas ketika insiden kaburnya tersangka terjadi. 

Mereka merupakan anggota piket jaga Satreskrim Polres Polman yang melakukan pengamanan sekaligus mendampingi proses pemeriksaan terhadap tersangka.

“Untuk sementara yang piket hari itu. Hari itu yang piket saat itu yang melakukan pengamanan, pemeriksaan diambil keterangan, ada dua atau tiga orang,” ungkapnya.

Aco Akmal melarikan diri saat akan menjalani pemeriksaan di Mapolres Polman. 

Tersangka merupakan warga Kecamatan Balanipa, diamankan tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) dan Unit Kam pada Kamis (16/7/2026) lalu sekitar pukul 16.30 WITA di Desa Bonde, Kecamatan Campalagian. 

Penangkapan itu merupakan hasil penyelidikan atas kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir RSUD Hj. Andi Depu Polewali pada Sabtu, 11 Juli 2026 lalu.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang ditemukan di sebuah bengkel di Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa.(*)

 

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.